Perbekel Sanur Kauh : Keduanya Baik SPPT Dan Surat Pipil Sama Ada Tanda Tangan Penyanding Serta Mempunyai Kelengkapan Syarat Guna PTSL

Carut marutnya sengketa tanah yang terjadi, menjadi permasalahan pelik antar warga Desa Sanur Kauh yang tak berujung penyelesaiannya.

I Lusuh melalui ahli warisnya yaitu warga Jl. Batur Sari Dusun Medura Desa Sanur Kauh, merasa berhak atas sebidang tanah dengan bukti SPPT No. 51.71.010.008.014-001 kelas 073 seluas 2600 M2.

Denpasar, Porosinformatif – Sengketa antar warga atas sebidang tanah di objek yang sama. Hal ini sebelumnya sudah pernah dilakukan upaya mediasi, namun tidak pernah berhasil.

“Kurang lebih empat kali mediasi dilakukan, namun selalu gagal mas. Memang waktu itu, saya semua yang menanda tangani surat kelengkapan PTSL,” ujar I Made Ada, S.Sos Kepala Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan.

Hal ini bukanlah tanpa dasar. Karena menurut I Made Ada, SPPT juga merupakan salah satu syarat pengajuan PTSL. Namun tidak berapa lama, muncul pengajuan PTSL diatas sebidang tanah yang sama letak objeknya menggunakan Surat Pipil atas nama I Resek dengan No. 569 Persil No. 32 Kelas 2 Seluas 2850 M2.

“Keduanya sama ada tanda tangan penyanding juga. Jadi atas dasar itulah, saya menanda tangani surat kelengkapan guna PTSL,” imbuhnya.

I Made Ada, S.Sos berharap agar masalah yang terjadi di wilayah hukum daerahnya, agar segera selesai dengan damai dan kekeluargaan. Bagaimanapun juga, ini masih bisa di rembug dengan baik. Mengingat kedua ahli waris bukan warga Sanur Kauh, namun objek yang disengketakan kebetulan berada di Sanur Kauh.

“Tapi kalaupun masalah ini, berlanjut ke ranah hukum, saya selaku Kepala Desa siap mengikuti langkah yang diambil sesuai SOP yang berlaku,” tegasnya.

Dilain tempat, I Wayan Putra Yasa Ketua Lembaga Aliansi Indonesia saat dikonfirmasi oleh Wartawan Porosinformatif menyampaikan bahwa, lembaga tetap memberikan atensi penuh terhadap masalah ini.

“Kita tetap berjalan sesuai fakta dan data. Karena sesuai visi misi lembaga, kita meluruskan kebenaran. Namun kita juga tidak segan bertindak, bilamana dalam suatu masalah ada kebenaran yang ditutupi,” tegas Jro Mangku panggilan akrab kesehariannya.

Reportase by : Totok Waluyo