Persiapkan Merdeka Belajar di Fakultas Hukum Universitas Dwijendra

Editor : Totok Waluyo | Reportase : Totok Waluyo

Denpasar, Porosinformatif – Dampak pandemi Covid-19 sangat terasa di seluruh aspek kehidupan masyarakat maupun di bidang pendidikan. Persiapan proses belajar mengajar sesuai arahan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia yaitu Merdeka Belajar sudah dikaji lebih dalam oleh Fakultas Hukum Universitas Dwijendra.

Hal ini disampaikan Dekan FH Undwi Denpasar Dr. A.A Sagung Ngurah Indradewi, S.H.,M.H di kantornya, Kamis (7/1).

Meski menurutnya proses belajar mengajar di Fakultas Hukum cenderung dilaksanakan praktik dan tatap muka, namun karena kondisi seperti sekarang ini, harus tetap mematuhi imbauan pemerintah terkait protokol kesehatan. Terlebih jika tatap muka dipaksakan, maka akan riskan juga resikonya bagi Dosen yang sudah berumur lebih dari 50 tahun.

“Karena kan usia yang rentan mas. Beda dengan anak-anak muda yang imunitasnya lebih baik. Makanya sayapun khawatir jika tatap muka tetap dilakukan,” terangnya.

Namun begitu, cara-cara pembelajaran akan terus diupayakan agar mahasiswa maupun pengajar tetap maksimal dalam proses belajar mengajarnya.

“Seperti google classroom, aplikasi zoom, aplikasi webex, email dan wa group. yang sementara masih kita gunakan dalam proses tersebut. Ya meskipun tidak se-efektif saat tatap muka,” ujar Sagung kepada Porosinformatif.

Dirinya juga sedikit memaparkan kondisi sebaran Covid-19 yang cenderung naik. Iapun berharap dengan hadirnya vaksin dan perhatian dari pemerintah daerah terkait penanganan Covid-19 bisa meredakan, bahkan menghilangkan pandemi dari Bali maupun dunia.

“Nah ini tugas kita juga sebagai masyarakat dalam turut serta melawan kondisi ini. Dengan cara apa? Yaitu tetap mematuhi imbauan dari pemerintah pusat maupun daerah,” pungkasnya seraya mengingatkan adanya ‘Pesan Ibu’ yakni 3M : mencuci tangan, memakai masker serta menjaga jarak.(*)