Tumbuhkan Ekonomi Bali di 2021, Bank Indonesia Ambil Tujuh Langkah Kebijakan

Editor : Totok Waluyo | Reportase : Totok Waluyo

Denpasar, Porosinformatif – Mengawali acara obrolan santai BI bersama media, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Rizki Ernadi Wimanda menyampaikan, perekonomian Bali terkini.

Acara digelar di Denpasar pada hari Selasa (23/2/2021) dan diikuti beberapa awak media baik cetak maupun online dengan mematuhi protokol kesehatan ketat.

Berdasarkan data Bank Indonesia, Rizki menerangkan, perkonomian Bali pada triwulan IV 2020 tumbuh -12,21% (yoy), sedikit membaik dibanding triwulan sebelumnya sebesar -12,32% (yoy).

“Meski nilainya kecil, namun secara keseluruhan tahun, ekonomi Bali tumbuh -9,31% pada tahun 2020,” ujarnya.

Dijelaskan lebih lanjut, guna menumbuhkan perekonomian Bali pada tahun 2021, Bank Indonesia mengambil tujuh langkah kebijakan diantaranya :

  1. Melanjutkan kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah agar sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar.
  2. Melanjutkan penguatan strategi operasi moneter untuk mendukung stance kebijakan moneter akomodatif.
  3. Melonggarkan ketentuan Uang Muka Kredit/Pembiayaan Kendaraan Bermotor menjadi paling sedikit 0% untuk semua jenis kendaraaan bermotor baru. Hal ini untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko. Kebijakan ini berlaku efektif 1 Maret 2021 sampai dengan 31 Desember 2021.
  4. Melonggarkan rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) Kredit/Pembiayaan Properti menjadi paling tinggi 100% untuk semua jenis properti (rumah tapak, rumah susun, serta ruko/rukan), bagi bank yang memenuhi kriteria NPL/NPF tertentu. BI juga menghapus ketentuan pencairan bertahap properti inden untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor properti dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko. Kebijakan ini berlaku efektif 1 Maret 2021 sampai dengan 31 Desember 2021.
  5. Memublikasikan “Asesmen Transmisi Suku Bunga Kebijakan kepada Suku Bunga Dasar Kredit Perbankan” untuk mendukung percepatan transmisi kebijakan moneter serta memperluas diseminasi informasi kepada konsumen baik korporasi maupun individu guna meningkatkan tata kelola, disiplin pasar dan kompetisi di pasar kredit perbankan.
  6. Memfasilitasi penyelenggaaan promosi perdagangan dan investasi pada sektor-sektor produktif, sektor pariwisata, serta melakukan sosialisasi penggunaan local currency settlement (LCS), baik di dalam maupun luar negeri, bekerja sama dengan instansi dan stakeholders terkait.
  7. Mendukung pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan digital yang inklusif dan efisien khususnya UMKM dalam rangka mendorong pemulihan ekonomi, termasuk Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) dan Gerakan Bangga Berwisata Indonesia (GBWI), dengan memperpanjang MDR QRIS 0% bagi usaha mikro hingga 31 Desember 2021.

Sementara Kepala Perwakilan wilayah Bank Indonesia Bali Trisno Nugroho menambahkan, dari sisi penggunaan, kontraksi tahunan tertinggi terjadi pada komponen impor luar negeri (-78,34%), ekspor luar negeri (-76,23%), investasi (-12,21%), dan konsumsi rumah tangga (-3,65%).

“Untuk konsumsi pemerintah masih tumbuh positif 0,17% (yoy),” imbuhnya.

Dari sisi lapangan usaha, hampir seluruhnya mengalami pertumbuhan negatif.

“Dengan kontraksi tahunan terdalam pada lapangan usaha transportasi dan pergudangan (-31,79%), akomodasi makan dan minum (-27,52%) serta pengadaan listrik, air, dan gas (-16,49%),” pungkasnya.(*)