Editor : Totok Waluyo | Reportase : Mulyadi
Riau, Porosinformatif – Tak terima hasil keputusan musyawarah daerah luar biasa (Musdalub) LAM Riau, kelima anggota lakukan teror terhadap ketua terpilih Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau.
Hal ini disampaikan Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K., M.Si saat menggelar conpress di Ruang Aula Tribrata lantai 5 Mapolda Riau Jalan Patimura 13 Pekanbaru, Jum’at (12/3/2021).
Kelima pelaku, menurut Kapolda merupakan anggota Lembaga Adat Melayu juga.
“Setelah Musdalub mendapatkan hasil keputusan. Yang menyatakan Muspidauan sebagai ketua LAM Riau, para pelaku ini merasa tidak senang. Karena mereka khawatir diberhentikan,” ujar Kapolda yang didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau Kombes Pol. Sunarto dan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. H. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.
Atas dasar inilah, para pelaku melakukan aksi teror menggunakan kepala anjing yang dilemparkan kerumah korban yang juga menjabat Kasi Penkum Kejati Riau.
“Sementara masih tiga pelaku yang berhasil kita amankan. IP, DW dan BY,” terangnya.
Untuk dua pelaku, lebih lanjut Kapolda menyampaikan, masih dalam pengejaran.
“B dan J masih buron, diduga kedua pelaku ini sebagai penyandang dana untuk melakukan aksi teror tersebut,” tambahnya.
Tim gabungan menangkap ketiga pelaku pada 10 dan 11 Maret 2021 di tiga lokasi berbeda.
“Terhadap pelaku kami sangkakan pasal 187 KUHP tentang pengancaman dan pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup,” pungkas Kapolda.(*)