Editor : Totok Waluyo | Reportase : Totok Waluyo
Klungkung, Porosinformatif – Dalam upaya peningkatan geliat aktivitas ekonomi di masyarakat, Bank Indonesia terus mendorong Digitalisasi Pembayaran di semua sektor.
Dimana digitalisasi menjadi suatu keharusan yang harus dimiliki oleh semua usaha untuk memperluas pasar dan juga memudahkan transaksi pembayaran. Selain itu, digitalisasi juga sejalan dengan protokol kesehatan yaitu untuk selalu menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Untuk itu pada hari Rabu (31/3/2021), Bank Indonesia bersama Pemerintah Daerah Klungkung mengadakan Rapat Koordinasi dalam rangka mendindaklanjuti diterbitkannya Surat Keputusan Bupati Klungkung No.183/23/HK/2021 tanggal 16 Maret 2021 perihal Pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Klungkung.
Rapat yang dipimpin langsung Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta ini bertujuan untuk memudahkan koordinasi dan sinergi dalam percepatan digitalisasi daerah.
Diawali laporan dari Sekda Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra, dan dilanjutkan arahan Bupati dalam pelaksanaan TP2DD kedepan harus ada komitmen yang kuat.
“Tidak boleh ada sedikit hambatan, terus mundur,” tegasnya.
Suwirta berharap digitalisasi ini bisa dilaksanakan dengan bekerjasama dengan pihak lain. Sehingga digitalisasi bisa dilakukan secara berkesinambungan.
Selain daripada manfaat TP2DD juga diharapkan dapat semakin memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajibannya, sekaligus mendorong penguatan Sistem Pengelolaan Keuangan Daerah yang efisien, efektif, transparan dan akuntabel, sehingga mampu meningkatkan potensi penerimaan pendapatan daerah (PAD) melalui pemanfaatan teknologi yang selanjutnya akan menciptakan spending pemerintah daerah yang lebih besar untuk menggerakkan kembali roda perekonomian daerah yang sempat lesu karena pandemi.
Sementara, Trisno Nugroho Kepala KPwBI Bali menambahkan, berdasarkan data untuk saat ini 7 Pemda di Bali sudah membentuk TP2DD, yaitu Provinsi Bali, Kota Denpasar, Kab. Tabanan, Kab. Buleleng, Kab. Gianyar, Kab. Jembrana, dan Kab Klungkung.
Diharapkan dengan pengelolaan oleh TP2DD Kabupaten Klungkung, seluruh transaksi belanja dan penerimaan pajak daerah di Kabupaten Klungkung sudah dapat dilakukan melalui pembayaran non-tunai.
“Kedepannya, upaya pemulihan mencakup aspek kesehatan melalui vaksinasi dan aspek ekonomi melalui pembentukan TP2DD ini akan dilakukan secara menyeluruh ke seluruh Kota/Kabupaten se-Bali, sehingga mampu semakin mempercepat Bali Bangkit,” tutupnya.(*)