Editor : Totok Waluyo | Reportase : Roci Marciano
Surabaya, Porosinformatif – Tim Penegerian STKW Surabaya diterima Sekda Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjono di Taman Air Mancur Kantor Gubernur Provinsi Jawa Timur Jalan Pahlawan No 110 Surabaya, Selasa (20/4/2021) lalu.
Audiensi yang akan membahas terkait peralihan status STKW Surabaya menjadi PTN Seni diakomodir Kepala Disbudpar Pemprov Jatim Sinarto dan Dr. Bramantijo M. Sn. Sebagai perwakilan dari STKW Surabaya.
Dalam sampaiannya, Bramantijo mengatakan, bahwa tuntutan pada 8 April 2021 lalu merupakan bentuk puncak kegelisahan STKW Surabaya atas kampus yang telah diserahkan kepada Pemprov Jawa Timur meliputi segalanya, baik itu aset lahan, gedung Mahasiswa dan Dosen.
Namun, dari sederet prestasi yang dicetak civitas akademika Sekolah Tinggi Kesenian yang bernama STKW Surabaya tidak dibarengi perhatian yang baik terhadap status STKW itu sendiri.
“Padahal secara prestasi akademik STKW sudah satu klaster dengan ISI Denpasar, ISI Surakarta dan ISI Padang panjang,” tegas Bramantijo dengan memaparkan lebih lanjut seluruh prestasi STKW Surabaya.
Senada dengan Mufi Mubaroh yang menyatakan bahwa seluruh Dosen dan Mahasiswa tidak akan pernah berhenti memperjuangkan nasib STKW.
Menurutnya secara persyaratan untuk penegerian, STKW telah memenuhi syarat.
Akreditasi B hingga 95 persen Dosen adalah S2. 3 Dosen Doktor serta 3 kandidat Doktor.
“Peringkat PT pun dari Riset dikti STKW klaster 3 (Madya) bersanding dengan ISI Denpasar, ISI Bandung. Bahkan klasterisasi oleh Kemendikbud, STKW berada diperingkat 4 bersanding dengan ISI Surakarta dan ISI Padang panjang,” terangnya.
Sementara setelah mendengar pemaparan maupun penjelasan sesuai data dan fakta, Sekda Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjono sangat mengapresiasi perjuangan tim penegerian STKW Surabaya.
Heru tidak menampik bahwa permasalahan yang terjadi bak mengurai benang kusut. Dirinya berharap perlu adanya diskusi untuk mencari jalan keluarnya.
Heru mengakui bahwa semuanya pada saat itu dianggap gampang oleh para petinggi yang ada di STKW.
Di akhir arahannya, Sekda Provinsi Jawa Timur ini mengajak semua yang hadir untuk bersama mengawal proses perubahan status STKW Surabaya.
Dirinya berkomitmen untuk siap mengantar STKW menuju negeri.
“Yang terpenting semua persyaratan sudah dipenuhi,” ujar Heru.
Tampak turut menghadiri dalam audiensi tersebut Kepala Satpol PP Provinsi Jatim dan akademisi Aribowo dari Unair.
Dan di akhir acara, Sari Mustika Wati sebagai perwakilan Mahasiswa Tari menyampaikan aspirasinya dengan penegasan kembalikan hak-hak mahasiswa dalam PBM, memohon solusi permanen serta meminta kepastian hasil audiensi.
Perform Abdurahman Satrio mahasiswa perwakilan Teater dengan puisinya juga mewarnai pertemuan, dimana intinya menuntut penegerian STKW Surabaya segera terselesaikan.(*)