Editor : Totok Waluyo | Reportase : Totok Waluyo
Denpasar, Porosinformatif – Balai Bahasa Provinsi Bali menggelar penyuluhan penggunaan bahasa di ruang publik bagi insan media massa se-Kota Denpasar.
Acara yang diikuti 25 pegiat jurnalistik ini, bertempat di aula Balai Bahasa Provinsi Bali yang dilaksanakan selama dua hari pada tanggal 5-6 Mei 2021.
Kegiatan yang bertujuan guna menindaklanjuti pengawasan penggunaan Bahasa Indonesia di media massa khususnya di Kota Denpasar.
Kepala Balai Bahasa Provinsi Bali, Toha Machsum, dalam kesempatan ini juga mengajak insan media untuk tetap menjaga penggunaan Bahasa Indonesia dengan baik dan benar.
Dirinya mengatakan, penyuluhan yang digelar ini merupakan salah satu upaya menghormati para pejuang terdahulu dalam memperjuangkan Bahasa Indonesia.
“Kita hargai pejuang terdahulu sebagai pemikat pembangunan Indonesia. Coba seandainya bukan bahasa yang digunakan, contoh suku yang dipergunakan kan susah jadinya. Suku apa yang digunakan, dan bahasa yang dijadikan sebagai Bahasa Indonesia ini sangat efektif sekali,” ujar Toha.
Menurutnya, sulit dibayangkan apabila tidak menggunakan Bahasa Indonesia, mengingat Republik Indonesia memiliki berbagai macam bahasa daerah.
Kembali Toha mengingatkan, dalam menyajikan informasi kepada masyarakat, segenap insan media harus menggunakan bahasa yang benar.
“Terutama penggunaan Bahasa Indonesia dalam pemberitaan pandemi Covid-19,” ujarnya.
Penyuluhan yang diisi oleh 3 narasumber yang berkompeten di bidangnya, menambah wawasan dan pemahaman terkait pemilihan dan penggunaan kata dalam merangkai sebuah berita.
Narasumber pertama, Dosen Universitas Mahadewa, I Made Sujaya menjelaskan materi “Bahasa Media Massa pada Masa Pendemi”.
Sujaya mencoba merespon kondisi di tengah pandemi dalam penulisan sebuah karya jurnalistik.
Dirinya mengatakan, dalam pemberitaan yang akan disajikan kepada masyarakat, media massa di Indonesia khususnya di Denpasar Bali harus tetap menggunakan Bahasa Indonesia.
“Hal ini terlepas Bahasa Indonesia sebagai identitas bangsa,” tegasnya.
Penyuluh Balai Bahasa Provinsi Bali, Wahyu Aji Wibowo sebagai pemateri kedua memaparkan adanya kecenderungan kesalahan penggunaan ejaan Bahasa Indonesia di media massa.
Sedang I Made Sudiana yang juga Penyuluh Balai Bahasa Provinsi Bali menjelaskan materi permasalahan penggunaan kalimat dalam media massa.
Diakhir penyuluhan, para peserta diberikan tes terkait penggunaan kata dan kalimat dalam menyajikan sebuah berita.
Dengan nilai rata-rata 65 persen, para peserta dinyatakan lulus dan berhasil mengikuti acara dengan baik. Serta bisa memahami penerapan penggunaan Bahasa Indonesia di ruang publik.
Ridwan salah satu peserta, menyampaikan rasa terima kasih kepada Balai Bahasa Provinsi Bali yang telah memberikan edukasi dan pemahaman terkait penggunaan Bahasa Indonesia dalam media massa.
“Kegiatan ini sangat luar biasa bagi para insan media,” katanya.
Dirinya berharap Balai Bahasa Provinsi Bali bisa rutin menggelar pelatihan-pelatihan seperti ini kepada insan media.(*)