Puluhan Anggota Pemuda Pancasila (PP) Ngluruk Kantor DPRD Kota Batu

Editor : Totok Waluyo | Reportase : Buang Supeno

Malang, Porosinformatif | Puluhan anggota Pemuda Pancasila (PP) Batu ngluruk Kantor DPRD Batu, terkait penangkapan 9 anggota PP yang bekerja sebagai juru parkir (Jukir) di Alun-alun Kota Batu, Rabu (16/6/2021).

Wakil Sekretaris PP Batu yang memimpin aksi, Harry Maskur menjelaskan, kedatangan rombongan PP ke Gedung DPRD untuk mengklarifikasi, kenapa anggotanya yang bekerja sebagai jukir ditangkapi.

Padahal mereka tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. Apalagi operasi yang diterapkan “Operasi Premanisme”. Tidak ada kaitannya dengan kegiatan perparkiran.

“Oleh karena itu kami datang ke Dewan ini untuk mengklarifikasi. Ke depannya jangan sampai persoalan ini terulang. Seharusnya sebelum ada operasi minimal ada pembinaan. Jika anggota kami salah, tolong dong sebutkan apa kesalahannnya, jangan asal nangkap,” tegas Harry Maskur bersemangat.

Ada dugaan penangkapan 9 juru parkir anggota Pemuda Pancasila terkait dengan rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batu dari retribusi parkir tepi jalan.

Padahal menurut Arif, salah satu juru parkir yang beroperasi di kawasan pusat kota Alun-alun Kota Batu, selama ini pihaknya selalu setor sesuai dengan pendapatan yang diperolehnya. Sesuai perjanjian 60:40, juru parkir 60% dan Dinas Perhubungan 40%. Disetorkan melalui Bank Jatim Batu.

“Mereka ditangkap dianggap melanggar ketentuan operasional parkir atau tidak memberikan karcis kepada orang yang memarkir kendaraan. Padahal mereka itu melakukan tugas sesuai arahan dari dinas perhubungan,” tambah Arif.

Sementara itu Suliono, Ketua Badan Penyuluhan Pembelaan Hukum Pemuda Pancasila (PP) Batu, saat mendampingi para jukir anggota PP di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batu menyebutkan, rendahnya pendapatan asli daerah dari sektor parkir, bukan karena perbuatan juru parkir.

Namun ditengarai karena ada oknum di Dinas Perhubungan (Dishub) yang bekerja tidak sesuai peraturan, sehingga menguntungkan diri sendiri atau kelompoknya.

Suliono mengatakan, oknum tersebut berinisial HR dan saat ini masih aktif berdinas di bidang parkir. Keterangan itu ia peroleh langsung dari jukir.

“Oknum Dishub yang nakal itu berinisial HR, dia masih berdinas. Dialah yang menyuruh jukir berbuat sesuai keinginannya. Setiap pengelola parkir, setor ke dia setiap bulannya, satu titik di kawasan alun-alun bisa ratusan juta pertahun. Ada kwitansi sebagai buktinya,” terangnya.

Sebetulnya, target retribusi bisa saja terpenuhi asal oknum Dishub tersebut bisa bekerja benar. Dicontohkan titik parkir di Alun-alun Batu yang cukup padat apalagi di malam minggu atau liburan, setorannya bisa mencapai ratusan juta per tahun.

“Saya kira perkara ini ada oknum dari pihak Dishub yang bermain. Ini harus dipertegas, saya khawatir dari nominal yang disetorkan, sebagian dimasukan ke PAD sebagian masuk ke kantong pribadi oknum tersebut. Wali Kota harus berani menindak tegas,” imbuhnya.

Modus dari oknum tersebut mengkoordinir setiap pengelola titik parkir. HR ditengarai mendoktrin jukir agar memberikan karcis yang tidak sesuai dengan jumlah kendaraan yang parkir.

“Contoh jika ada lima unit motor, karcis yang diberikan cukup satu saja. Saya kira dugaan penyimpangan ini dilakukan oleh oknum HR itu, sehingga PAD dari parkir sampai rendah,” bebernya.

Ketua DPRD Batu Asmadi, ketika menerima perwakilan Pemuda Pancasila di ruang kerjanya menyebutkan, pihaknya kaget jika ada penangkapan.

Oleh karena itu, Dewan akan berkoordinasi dengan Kapolres Batu. Mengenai rendahnya pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor jasa parkir, pihaknya pernah menyampaikan kepada Wali Kota Batu dalam persidangan.

Karena Dewan telah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) No 3 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Parkir di tepi jalan umum yang dinilai terlalu kecil.

“Bayangkan target PAD dari parkir begitu jauh dari harapan. Sekedar informasi, realisasi target Rp8,5 miliar hanya bisa menyentuh di angka Rp139 juta hingga pertengahan tahun ini, wajar dong kalau dewan menanyakan,” tukas Asmadi.

Guna menyelesaikan persoalan ini, akan dilakukan dengar pendapat (hearing) dengan Dinas Perhubungan Kota Batu.(*)