Indonesia ‘Ngotot’ Ekonomi Syariah, Ternyata Ini Manfaatnya

Editor: Totok Waluyo | Reportase: Rizka Septiana

Jakarta, Porosinformatif | Ekonomi syariah sedang dilancarkan oleh pemerintah Indonesia. Hal itu terlihat adanya penggabungan bank syariah milik BUMN, seperti BNI syariah, BRI syariah, dan Mandiri syariah menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI).

Di awal pembukaan Bank Syariah Indonesia, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo mengatakan penggabungan bank syariah milik pemerintah ini akan menjadi barometer perbankan syariah.

“Saya menaruh harapan besar agar bank syariah Indonesia ini memberikan kontribusi besar dalam pengembangan ekonomi syariah,” ujar Jokowi saat peresmian BSI.

Jokowi juga mendorong pengembangan model usaha perbankan syariah melalui BSI. Sehingga, BSI tak bisa mengikuti tren keuangan syariah yang telah ada saat ini.

“Sebagai barometer perbankan syariah di Indonesia serta Insya Allah nantinya regional dan dunia, saya mengharapkan bank syariah Indonesia harus jeli dan gesit menangkap peluang,” terang Jokowi.

Jokowi melihat bahwa Indonesia memiliki potensi dengan jumlah penduduk muslim terbanyak di dunia. Saat ini Indonesia menempati peringkat keempat berdasarkan the state of global islamic economy indicator report.

Angka tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun 2018 yang mencatat Indonesia di peringkat 10. Kata Jokowi, perkembangan ekonomi syariah ini memperlihatkan stabilnya kinerja bank syariah di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Lantas mengapa pemerintah Indonesia ‘ngotot’ untuk mengembangkan ekonomi syariah. Berikut pengertian ekonomi syariah dari dua pakar ekonomi.

Menurut salah satu pakar ekonomi, Monzer Kahf, ekonomi syariah adalah bagian dari ilmu ekonomi yang bersifat interdisipliner atau tidak dapat berdiri sendiri dan perlu penguasaan baik terhadap ilmu pendukungnya.

Sedangkan menurut M.A Mannan, ekonomi syariah merupakan ilmu yang mempelajari masalah ekonomi rakyat yang diilhami oleh nilai Islam.

Berdasarkan pendapat dua pakar itu, maka dapat disimpulkan bahwa ekonomi syariah adalah bentuk penerapan konsep nilai Islam dalam menjalankan kegiatan ekonomi baik secara langsung maupun tidak langsung.

Perlu diketahui, ekonomi syariah pun memiliki prinsip tersendiri yang didasarkan pada ajaran agama islam, beberapa di antaranya adalah sebagai berikut:

  • Berbagai sumber daya dipandang sebagai pemberian atau titipan dari Allah SWT kepada manusia.
  • Kerja sama merupakan penggerak utama dalam ekonomi syariah.
  • Ekonomi syariah menjamin kepemilikan masyarakat dan penggunaannya direncanakan untuk kepentingan orang banyak.
  • Melarang segala bentuk riba.
  • Ekonomi syariah menolak suatu akumulasi kekayaan yang dikuasai oleh beberapa orang.
  • Kekayaan yang sudah memenuhi batas atau nisab harus dibayarkan zakatnya.

Dalam prinsip itu, ekonomi syariah juga memiliki tujuan, seperti:

  • Kebebasan individu dalam konteks kemaslahatan sosial.
  • Persaudaraan dan keadilan universal.
  • Kesejahteraan ekonomi dalam kerangka norma moral islam.
  • Distribusi pendapatan dan kekayaan yang merata.

Kebangkitan Ekonomi Syariah

Melihat hal itu, ekonomi syariah bisa menjadi cara untuk menggerakan perekonomian nasional. Untuk mewujudkannya, diperlukan berbagai stimulus dari pemerintah.

Bank Indonesia (BI) melihat kinerja ekonomi syariah secara umum lebih baik dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun 2020.

Menurut catatan bank sentral, ekonomi syariah pada tahun 2020 tumbuh negatif 1,72% yoy. Meski negatif, perkembangannya lebih baik dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun lalu yang tumbuh minus 2,07% yoy.

Di tengah kontraksi pertumbuhan ekonomi syariah Indonesia, ada dua sektor prioritas rantai nilai halal atau Halal Value Chain (HVC) yang mampu tumbuh positif meski tingkat pertumbuhannya melambat.

Untuk mencapai itu, Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo memaparkan tiga langkah untuk mengembangkan ekonomi syariah. Penjelasannya sebagai berikut.

Pertama adalah mempercepat pendidikan serta pelatihan vokasi dan sertifikasi yang mendukung pengembangan ekonomi keuangan syariah, mulai dari kampus sampai sektor industri.

Kedua, memperkuat upaya untuk membangun dan memperluas pusat-pusat kajian ekonomi keuangan syariah baik di lembaga, kampus dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Ketiga adalah, selalu berkampanye untuk membudayakan inovasi dan pengembangan keilmuan serta menumbuhkan kompetensi belajar.

SDM Berkualitas

Tak hanya keilmuan yang menjadi faktor penting dalam ekonomi syariah, namun Sumber Daya Manusia turut andil dalam pengembangan ekonomi tersebut.

Hal itu dinyatakan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. Ia menjelaskan, pemerintah memiliki komitmen besar untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia dengan melihat potensinya sebagai salah satu sumber pertumbuhan ekonomi baru.

Hal ini tercermin dari arahan Presiden RI pada rapat pleno Komite Nasional Keuangan Syariah, di mana dengan potensi pasar keuangan syariah yang sangat besar seharusnya Indonesia dapat menjadi penggerak utama perekonomian syariah dan tidak hanya menjadi target market dari produk industri yang halal dari negara-negara lain.

“Salah satu ekosistem pendukung yang masih memerlukan upaya perbaikan di dalam perkuatan perekonomian syariah adalah kualitas sumber daya manusia. Ketersediaan sumber daya manusia yang berkualitas, yang cukup baik dari sisi jumlah kuantitas maupun yang paling penting adalah dari sisi kualitas menjadi tantangan bersama bagi seluruh pemangku ekonomi nasional,” kata Sri Mulyani.

Saat ini, dari 750 program studi rumpun ekonomi syariah telah meluluskan kurang lebih 30.000 sumber daya manusia per tahun. Bahkan menurut Islamic Finance Development Report 2020, jumlah dari program dan kelulusan di Indonesia ini merupakan suatu capaian yang istimewa.

Selain literasi dan SDM, pemerintah juga membentuk organisasi yang bertujuan melaksanakan program sosialisasi terstruktur dan berkesinambungan kepada masyarakat. Organisasi itu disebut dengan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES).

Ketua DPR RI, Puan Maharani juga didapuk sebagai Wakil Ketua Pembina Pengurus Pusat MES. Untuk Ketua Dewan Pembina Pengurus Pusat MES sendiri diduduki oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Dalam penyampaiannya, Puan Maharani menyatakan bahwa potensi besar ekonomi syariah harus dimanfaatkan untuk menggerakkan perekonomian nasional. Puan juga meyakini bahwa potensi ekonomi syariah dapat mendorong pemulihan ekonomi nasional yang terdampak pandemi Covid-19.

“Terutama untuk pemulihan ekonomi akibat dampak pandemi karena kita ingin tahun 2021 sebagai tahun pemulihan Indonesia,” kata Puan, seperti dikutip dari situs resmi DPR RI.(*)