PPKM Darurat Perlu Dibarengi Percepatan Vaksinasi Guna Tekan Laju Virus Covid-19

Editor: Totok Waluyo | Reportase: Rizka Septiana

Jakarta, Porosinformatif | Pemerintah telah menerapkan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3 hingga 20 Juli 2021.

Hal itu dilakukan karena adanya lonjakan angka penderita Covid-19 di sejumlah daerah termasuk Ibu Kota. Tercatat, pada hari ini ada penambahan 29.745 kasus baru Covid-19 dilaporkan di Indonesia.

Dengan penambahan ini, total kumulatif kasus Covid-19 yang ditemukan di Indonesia sejak Maret 2020 hingga hari ini berjumlah 2.313.829 kasus. Sementara itu, kasus aktif Covid-19 hari ini bertambah menjadi 309.999.

Pemerintah juga melaporkan jumlah pasien Corona yang dinyatakan sembuh. Hari ini terdapat tambahan 14.416 pasien. Total pasien Corona yang dinyatakan sembuh hingga saat ini berjumlah 1.942.690.

Lonjakan kasus Covid-19 berdampak kepada penuhnya rumah sakit di sejumlah daerah bahkan pihak rumah sakit harus menambah ruangan untuk para penderita Covid-19.

Sebagian dari mereka membuat tenda darurat untuk menampung pasien Covid-19. Walaupun demikian, lonjakan yang tinggi setiap harinya membuat sebagian rumah sakit penuh dan tidak bisa menangani pasien Covid-19 lainnya.

Selain tidak tersedianya ruangan, hal itu diperparah dengan kekurangan jumlah para tenaga kesehatan.

Bisa saja kemungkinan, para nakes itu tertular dan harus dirawat juga seperti masyarakat lainnya. Tak hanya SDM, dampak lain adanya lonjakan penderita Covid-19 juga diperparah dengan menipisnya oksigen untuk para pasien.

Sejumlah rumah sakit mengakui, lonjakan tersebut membuat stok oksigen rumah sakit menipis.

Solusi Terbaik

Untuk menekan angka penularan Covid-19, pemerintah mengimbau agar masyarakat tetap di rumah saja dan menerapkan protokol kesehatan. Mulai dari menggunakan masker, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan.

Selain itu, pemerintah menerapkan PPKM dengan untuk wilayah Pulau Jawa dan Bali. Dalam imbauan tersebut, pemerintah akan mengatur laju pergerakan untuk menetapkan beberapa kebijakan.

Tak hanya itu, percepatan pemberian vaksin ke masyarakat juga menjadi cara agar menekan laju penularan virus Covid-19.

Melihat hal itu, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) meminta pemerintah daerah menggenjot vaksinasi Covid-19 mulai dari pagi, siang, hingga malam untuk mengejar target 2 juta orang dalam sehari mulai Agustus 2021.

“Pagi, siang, malam terus karena kita memang harus mengejar target untuk bulan Juli ini 1 juta per hari dan nanti bulan Agustus 2 juta per hari,” kata Jokowi, yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Jokowi meminta pemerintah daerah bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk mewujudkan target vaksinasi 2 juta orang dalam sehari. Ia ingin kekebalan komunal (herd immunity) dari Covid-19 segera terwujud.

Untuk menembus target 2 juta vaksin per hari, pemerintah sudah membuka vaksinasi Covid-19 sejak 1 Juli 2021 yang dilakukan serentak di seluruh wilayah Indonesia.

Adapun syarat yang diperlukan masyarakat untuk mendaftar vaksinasi usia 18 tahun ke atas, sebagai berikut:

  1. Wajib bawa KTP dan merupakan WNI
  2. Peserta berusia 18-49 tahun dapat membawa KTP atau KTP non DKI Jakarta.
  3. Hadir 15 menit sebelum jadwal kedatangan yang tertulis di e-voucher.
  4. Menjaga protokol kesehatan selama proses vaksinasi.
  5. Menunjukkan bukti e-voucher agar dapat masuk ke area puskesmas dan mendapat layanan vaksinasi.
  6. E-voucher yang diterima bukan jaminan akan mendapat vaksinasi karena data diverifikasi ulang oleh sistem P-Care.
  7. Mereka yang datang tanpa mendaftar atau peserta datang di luar jadwal tidak mendapat layanan vaksinasi.
  8. Bagi peserta yang berobat rutin penyakit kronis, dapat membawa surat rekomendasi vaksin dari dokter spesialis.
  9. Pelayanan vaksinasi di hari Sabtu hanya hingga pukul 12.00 WIB.
  10. Layanan vaksinasi tidak beroperasi pada hari Minggu atau hari besar.

Selain itu, untuk mendaftar selama PPKM darurat 3-20 Juli 2021 masyarakat bisa mengikuti cara berikut:

  • Cek laman vaksinasi.loket.com.
  • Cari lokasi yang ingin kamu pilih untuk vaksinasi.
  • Pilih tanggal kedatangan.
  • Pilih jam kedatangan.
  • Isi data dengan lengkap Pendaftaran selesai.
  • E-voucher akan dikirim melalui e-mail dan WhatsApp.
  • Setelah mendaftar online, peserta dapat mengecek status pendaftaran melalui aplikasi Peduli Lindungi.

Mengenai PPKM darurat dan vaksinasi diapresiasi oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani. Ia menganggap pemerintah sudah komitmen dalam menangani lonjakan kasus Covid-19.

“Ini merupakan jawaban dari masukan-masukan berbagai pihak, semoga nantinya kebijakan ini benar-benar efektif menekan laju virus corona di Indonesia, khususnya Pulau Jawa dan Bali. Kita semua ingin bangsa ini segera pulih dari pandemi,” ucap Puan.

Tak hanya itu, Mantan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) ini mengingatkan PPKM Darurat harus dibarengi dengan vaksinasi yang intens. Jika perlu, kata Puan, pemerintah menerapkan kebijakan jemput bola memvaksinasi masyarakat dari rumah ke rumah.

“Saya harap juga masyarakat berdisiplin. Semua elemen bangsa harus bergotong-royong supaya pelaksanaan PPKM Darurat ini efektif,” ungkap Puan.(*)