Editor: Totok Waluyo | Reportase: Totok Waluyo
Denpasar, Porosinformatif | Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Dwijendra Denpasar terus berupaya memperkuat karakter generasi millenial dengan nilai-nilai Pancasila.
Upaya yang dilakukan melalui gelaran webinar nasional dengan tajuk “Aktualisasi Nilai-Nilai Ideologi Kebangsaan Indonesia di Era Globalisasi dan Digitalisasi” pada hari Rabu (7/7/2021).
Dekan Fakultas Hukum Universitas Dwijendra Denpasar, Dr. A. A. Sagung Ngr. Indradewi, S.H., M.H. mengatakan, kegiatan sosialisasi dan penguatan karakter pada hari ini merupakan wujud serangkaian acara dalam rangka Dies natalis Dwijendra University ke 39.
Selain itu, iapun menegaskan, pilihan tema webinar kali ini sudah sangat tepat, mengingat banyaknya peluang dan ancaman penyimpangan karakter bangsa di era globalisasi seperti saat ini.
Pihaknya juga menyatakan secara faktual, bahwasanya generasi millenial yang tidak lepas kaitannya dengan digitalisasi akibat globalisasi ini, perlu dilakukan upaya yang modern, untuk memperkuat karakter mereka yang berpedoman pada nilai-nilai Pancasila.
“Ya salah satunya yaitu dibutuhkannya strategi khusus dalam menanamkan nilai-nilai Pancasila pada generasi muda dengan metode yang fleksibel,” ujarnya selepas acara webinar kepada Porosinformatif.com.
Sebagai pemantik acara, sekaligus keynote speaker, Fakultas Hukum Universitas Dwijendra Denpasar menghadirkan Koordinator Staf Khusus Presiden RI, Dr. Anak Agung Gede Ngurah Ari Dwipayana, S.IP., M.Si.
Dalam pemaparannya, Anak Agung Gede Ngurah, menyampaikan bahwa saat ini bukan lagi waktunya untuk membahas atau menarasikan ideologi, tetapi menekankan pada literasi Ideologi untuk membumikan Ideologi kedalam sebuah karya.
“Serta menawarkan Pancasila sebagai alternatif ideologi global, sebagaimana yang pernah disampaikan oleh Bung Karno pada Sidang Umum PBB ditahun 1960,” katanya.
Webinar Nasional oleh Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Dwijendra Denpasar juga menghadirkan narasumber yang berkompeten di bidangnya seperti, Prof. Dr. Ketut Rai Setiabudi, S.H., M.S. yang merupakan Akademisi Hukum Universitas Udayana, Dr. I Wayan Arka, S.H., M.H. dan Dr.I Made Wahyu Chandra Satriana, S.H., M.H. yang keduanya merupakan dosen Fakultas Hukum Universitas Dwijendra Denpasar.(*)