Hari Keadilan Internasional Harus Jadi Wadah Hukum Bagi Dunia

Editor: Totok Waluyo | Reportase: Rizka Septiana

Jakarta, Porosinformatif | Hari Keadilan Internasional atau World Day for International Justice diperingati setiap tanggal 17 Juli. Hari ini dinilai sebagai momentum untuk menyuarakan pentingnya penegakan keadilan, dan komitmen pemerintah atas penegakan keadilan yang menyeluruh.

Beragam kejadian dunia menjadi perhatian khusus bagi hukum internasional. Peristiwa itu perlu diberikan keadilan agar membuat rasa nyaman bagi warga dunia.

Selain itu, peringatan tersebut menandai pentingnya memerangi impunitas dan membawa keadilan bagi para korban kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan genosida.

Hari Keadilan Internasional ditandai peringatan adopsi Statuta Roma, perjanjian pendirian ICC, yang berupaya melindungi orang dari genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan perang, dan kejahatan agresi. Peristiwa itu terjadi pada tahun 1998.

Pada Konferensi Peninjauan Statuta Roma yang diadakan di Kampala (Uganda) pada tanggal 1 Juni 2010, Assembly of State Parties memutuskan untuk merayakan hari itu sebagai Hari Peradilan Pidana Internasional.

Pengadilan International Criminal Court (ICC) dibentuk untuk menyelidiki dan, jika diperlukan, mengadili orang-orang yang didakwa dengan kejahatan paling berat yang menjadi perhatian masyarakat internasional.

ICC merupakan lembaga yang tercipta ketika 120 negara bagian mengadopsi undang-undang di Roma. Itu dikenal sebagai Statuta Roma dari Pengadilan Kriminal Internasional.

Dari momen itu, semua negara yang setuju untuk mengadopsi undang-undang tersebut menerima yurisdiksi ICC, sehubungan dengan penuntutan kejahatan yang sangat serius.

Idenya bukan membuat ICC bisa menggantikan pengadilan nasional. Ia hanya dapat melakukan intervensi ketika suatu negara tidak dapat atau tidak mau melakukan penyelidikan dan mengadili para pelakunya.

Rayakan Hari Keadilan Internasional

Di seluruh dunia merayakan Hari Keadilan Internasional dengan mendukung Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

Banyak dari organisasi di dunia membuat orang memperhatikan beberapa isu tertentu seperti kekerasan terhadap perempuan, genosida dan sebagainya.

Di Indonesia, Komite Nasional untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) merayakan dengan membuat webinar.

Dalam momentum Hari Keadilan Internasional, KontraS hendak mengajak publik untuk merefleksi kembali perjuangan melawan impunitas selama lebih dari 20 tahun.

Salah satu bentuk perjuangan tersebut membahas buku Antologi Berita Kehilangan yang merupakan sebuah antologi 20 cerita pendek tentang penghilangan paksa sebagai upaya untuk mendesak negara agar memberikan keadilan bagi para korban demi masa depan tanpa penghilangan paksa, serta mengajak publik untuk memahami persoalan penghilangan paksa yang telah lama terjadi di Indonesia.

Sebagai contoh polemik antara Palestina dan Israel. Dunia menuntut memberikan keadilan terhadap masyarakat yang terdampak akibat polemik tersebut.

Hal itu juga tak luput dikomentari oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani. meminta pemerintah Indonesia terus berperan aktif menghentikan serangan Israel ke Palestina.

Menurut Puan, pemerintah perlu terus mendesak masyarakat internasional dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk meredakan ketegangan dan membantu warga Palestina yang menjadi korban.

“Hentikan serangan Israel pada Palestina dan kami serukan memberi bantuan kepada rakyat Palestina, termasuk prioritas bantuan vaksin Covid-19 dan berbagai alat kesehatan,” kata Puan.

Puan mengecam serangan dan kekerasan Israel ke Palestina yang dilaporkan mengakibatkan ratusan orang meninggal dan ratusan lainnya luka-luka.

Menurut Puan, tragedi kemanusiaan ini harus menjadi momentum untuk memulai kembali proses perdamaian yang komprehensif dan inklusif, sesuai dengan hukum internasional, resolusi PBB, dan parameter serta konsensus internasional.

Ia berpendapat tindak kekerasan Israel juga menyebabkan meningkatnya instabilitas di Timur Tengah.

“Sangat disayangkan, di saat dunia memerlukan perdamaian dan bersatu untuk berperang melawan virus Covid-19, namun warga Palestina harus berjuang melawan aneksasi Israel,” ujar Puan Maharani.

Israel terus membombardir jalur Gaza dengan serangan udara dan tembakan meriam pada Sabtu ini. Serangan ini menewaskan sejumlah perempuan dan anak-anak di kamp pengungsian.

Sikap tegas Puan tersebut, bagi Direktur Eksekutif Indonesian Bureaucracy and Service Watch (IBSW), Nova Andika, tidak lain menegaskan bahwa darah patriotik penuh semangat kemanusiaan dan anti penindasan, jelas-jelas diwariskan Pahlawan Proklamator Ir Soekarno kepada cucunya tersebut.

ketegasan Puan mendukung perjuangan rakyat Palestina seiring sejalan dengan sikap kakeknya Sang Proklamator.

Sebagaimana diketahui, Bung Karno pernah menyatakan dengan lantang bahwa selama kemerdekaan bangsa Palestina belum diserahkan kepada orang-orang Palestina, maka selama itu pula bangsa Indonesia tetap berdiri menantang penjajahan Israel.(*)