Suara Pernyataan Sikap SMSI Bali terhadap ‘Black Campaign’ Pemberitaan Media Luar

Editor: Totok Waluyo | Reportase: Totok Waluyo

Denpasar, Porosinformatif | Masifnya pemberitaan dari media luar negeri terhadap situasi dan kondisi di Indonesia terkait penanganan Covid-19, yang menyatakan bahwa Indonesia sama seperti di India membuat gabungan pemilik perusahaan media dalam Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bali tidak mau tinggal diam.

Dalam arahannya di Rapat Kerja Daerah (Rakerda) SMSI Bali, Emanuel Dewata Oja selaku Ketua menyatakan sikap, akan melawan gelombang besar ‘black campaign’ terhadap pola penanganan pandemi Covid-19 di Bali.

Ini bukanlah tanpa alasan, berdasarkan data dari google searching sejak September 2020, terdapat 11 negara melarang warganya berkunjung ke Indonesia dan sebanyak 59 negara tidak menerima orang Indonesia masuk ke negaranya.

Itu sebabnya, gagasan membuka kembali Bali untuk wisatawan mancanegara dengan memilih negara secara selektif sekali pun tidak akan berdampak signifikan terhadap pemulihan ekonomi dan pariwisata Bali.

Black campaign yang beredar di luar negeri yang mengesankan Indonesia dan Bali tidak profesional menangani pandemi Covid-19, sehingga menimbulkan ketakutan bagi para calon wisatawan untuk datang ke Bali adalah masalah serius yang membutuhkan solusi dan langkah-langkah yang tepat dan efisien.

Mencermati berbagai persoalan di atas maka Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam Rakerda tahun 2021 yang diselenggarakan tanggal 26 Juli 2021, mengimbau dan mengusulkan kepada Pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi dan Kabupaten se-Bali untuk melakukan hal-hal sebagai berikut :

  1. Mendukung sepenuhnya upaya-upaya pemerintah Provinsi Bali, Kabupaten/Kota, TNI dan Polri dalam percepatan penanggulangan pandemi Covid-19 di seluruh Bali.
  2. Mengajak semua pihak melakukan ‘Perlawanan” terhadap black campaign tentang penanganan pandemi Covid-19 di Bali dengan menggalang kesepahaman dengan seluruh media mainstream di Bali, baik media online, media cetak dan media elektronik agar setiap hari memotret keseharian masyarakat Bali yang taat terhadap prokes penanggulangan Covid-19 Bali melalui pemberitaan rutin selama 3-5 bulan.
  3. Sebab diakui atau tidak, pemberitaan media yang masif akan berdampak bagi pencitraan Bali sebagai provinsi terbaik dalam menangani pandemi Covid-19 untuk selanjutnya dapat membuka mata dunia internasional tentang Bali sesungguhnya. Ingat!!! Campaign harus dilawan dengan campaign.
  4. Sebagaimana Pemerintah Pusat telah bekerjasama dengan seribu lebih media online di seluruh Indonesia melalui program fellowship atau UBAH LAKU, maka dianjurkan agar Pemerintah Provinsi Bali mem-breakdown program UBAH LAKU tersebut untuk Provinsi Bali dengan melibatkan sebanyak mungkin media online, cetak dan elektronik.
  5. Menetapkan Dinas Kominfos Provinsi dan Kabupaten Kota se-Bali bersama seluruh organisasi media dan organisasi wartawan yang ada di Bali sebagai garda terdepan untuk melakukan sosialisasi keseharian masyarakat Bali yang menunjang pencitraan Bali sebagai provinsi terbaik dalam menangani pandemi Covid-19.
  6. Data Contact Tracing perlu dibuka ke publik untuk menunjukan keseriusan pemerintah menangani Covid-19 di Bali dengan tetap mempertimbangkan berbagai ketentuan yang berlaku. Ini untuk menjaga keseimbangan publikasi berlebihan terhadap data kasus positif baik secara nasional maupun lokal yang menimbulkan kepanikan, sekaligus citra WHO terhadap Bali semakin positif.(*)