Denpasar, Porosinformatif | Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Udayana temui Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Artha Ardana Sukawati alias Cok Ace guna sampaikan aspirasi secara damai dan intelektual, Senin (16/8/2021) kemarin.
Delegasi BEM FH Unud dipimpin langsung ketuanya Gilbert Kurniawan Oja menyampaikan, hasil kajian mahasiswa FH Unud yang dilakukan melalui suvei selama lebih kurang seminggu.
Dengan didampingi Koordinator Kajian, Surya Gunawan, Kepala Bidang Kajian dan Aksi Strategis, Krisna Vijaya dan anggota Bidang Kajian aksi strategis, Widhi Kurniawan, Billy mempertegas point penting kajian BEM FH Unud yang diserahkan ke Pemprov Bali melalui Wakil Gubernur Bali.
Diantaranya meminta Pemerintah Provinsi Bali mengevaluasi PPKM Level 4 dengan mempertimbangkan aspek sosial ekonomi secara objektif terhadap pemberlakuan pembatasan jam operasional hingga pukul 21.00 WITA.
“Kajian ini merupakan kajian sederhana berdasarkan pengamatan mahasiswa atas ekses-ekses yang timbul dari PPKM. Kami mahasiswa memotret apa yang terjadi di masyarakat, memahami apa reaksi sosial yang muncul di masyarakat,” ujar Bily.
BEM FH Unud juga merekomendasikan agar kebijakan Jam Malam bisa lebih difokuskan kepada ruang-ruang sosial masyarakat yang berpotensi mendatangkan kerumunan saja.
Hal itu sesuai Instruksi Mendagri nomor 30 tahun 2021, sebagai pedoman mengenai jam malam, bahwa pembatasan jam operasional sampai pukul 20.00 WIB dilaksanakan pada Supermarket, Pasar tradisional, Toko Klontong dan Pasar Swalayan.
“Kami menemukan banyak aspirasi masyarakat khususnya terkait SE Gubernur No. 12 tentang PPKM Level 4 di Bali, agar perlu dievaluasi. Berikan kebebasan untuk dine-in dengan penerapan Prokes dan 50% pengunjung,” terang Billy.
Selebihnya BEM FH Unud menilai pelibatan para penegak hukum seperti TNI, Polri, Satpol PP, dan Pecalang tetap melakukan tindakan-tindakan pengawasan sesuai azas-azas umum pemerintahan yang baik dengan prioritas pada pendekatan kemanusiaan.
Sementara, Wakil Gubernur Bali Cok Ace menyatakan sangat menghargai pikiran-pikiran kritis mahasiswa terkait kebijakan Pemerintah Provinsi Bali.
Dikatakannya, PPKM yang berlakukan di Bali merupakan satu mata rantai kebijakan nasional. Sebagai kebijakan nasional kata dia, tentu yang pertama adalah bahwa pemerintah telah mempertimbangkan sisi positif dan negatif dari seluruh kebijakan yang berhadapan Langsung dengan masyarakat.
“Pandemi Covid-19 ini adalah bencana kita semua. Pemerintah mengatur banyak hal dengan tujuan agar laju pandemi dapat dihambat dan kalau perlu hilang sama sekali. Semua yang diatur itu juga adalah demi menyelamatkan kesehatan rakyat,” ungkap Cok Ace.
Selain menerima kritikan mahasiswa, Cok Ace juga mengajak para mahasiswa untuk berjuang bersama pemerintah melawan pandemi, demi keselamatan masyarakat Bali.
“Pemerintah pasti menerima semua masukan, termasuk masukan dari para mahasiswa. Pemerintah melakukan pengkajian untuk mengambil keputusan. Aspirasi BEM FH Unud ini akan saya laporkan kepada Gubernur Bali,” pungkas Cok Ace.(*)