Editor: Totok Waluyo | Reportase: Buang Supeno
Batu, Porosinformatif | 3 kubangan besar yang disinyalir dapat menimbulkan pencemaran/kerusakan lingkungan hidup di sekitar mata air Umbul Gemulo mulai meresahkan warga.
Pasalnya tanpa ada pemberitahuan, Pemerintah Daerah Kota Batu membangun kolam (kubangan) air tersebut.
Bersama 8 orang dari komunitas peduli lingkungan (Nawakalam Gemulo, MCW, dan Himpunan Tirtosari), beberapa warga mendatangi Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu, Senin (4/10/2021).
Pradikta Indra selaku juru bicara warga menyebutkan, warga resah karena tanpa sepengatahuan aparat desa, tiba-tiba muncul 3 kubangan besar air yang tepat berada di sebelah kawasan sumber mata air Umbul Gemulo.
Dirinya menegaskan, sesuai Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1990 tentang Pengelolaan Kawasan Lindung yang mengatur 200 meter dari mata air harus jadi daerah steril dari pembangunan apa pun.
“Oleh karena itu, kami mempertanyakan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu, apa maksud dengan membangun kolam (kubangan) air sebanyak 3 unit tersebut, tanpa “kulonuwun” (permisi_red) kepada aparat desa,” jelasnya.
Pihaknya bersama warga khawatir dampak dari pembuatan tersebut. Karena mata air Umbul Gemulo merupakan mata air yang dibutuhkan warga sekitar untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Seharusnya dengan adanya kegiatan yang secara potensial dapat menimbulkan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup, pihak terkait harus memiliki atau mengantongi analisis mengenai dampak lingkungan hidup,” imbaunya seraya menambahkan, kegiatan tersebut juga perlu melibatkan peran serta masyarakat.
Aset Pemda
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu, Aries Setiawan, menyambut baik kedatangan warga bersama para komunitas peduli lingkungan di kantornya.
Dengan demikian “gayung bersambut” antara keinginan Pemerintah Daerah Kota Batu membangun (membuat) kolam untuk pembibitan ikan “endemic” yang kini mulai punah.
Disinggung soal tidak adanya koordinasi dengan aparat desa, karena kawasan dan tanah itu merupakan aset Pemda Kota Batu. Apalagi proses pembangunan kolam ikan itu sangat diperlukan untuk pemijaan ikan yang kini sedang mengalami kepunahan.
“Jadi kami diburu dengan banyaknya ikan-ikan yang segera menetas telurnya, sehingga kami lakukan pembangunan 3 kolam ikan tersebut. Jika tidak segera diatasi, dikhawatirkan ikan mati,” tandas Aries Setiawan.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, pembuatan 3 kolam ini, tidak mempergunakan pondasi semen atau batu bata, melainkan langsung tanah.
Dikatakannya, pihaknya menggandeng Shining Bratas dan komunitas Banyu Bening yang peduli terhadap lingkungan hidup, utamanya keberadaan budidaya ikan air tawar “endemic” (khas) kota Batu, yang kini mulai punah. Seperti jenis ikan Tombro, Punten dan Sengkaring serta Koi.
“Ikan-ikan ini jika sudah menetas dan besar akan dikembalikan kepada komunitas Banyu Bening untuk ditebar kembali ke Sungai yang ada di sekitar Lokasi,” tambahnya.
Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu, dalam pengelolaan kawasan konservasi dan hutan lindung yang ada di sumber mata air Umbul Gemulo selalu melibatkan masyarakat yang ada disana.(*)