QRIS Bali tempati 8 Besar Nasional, Bank Indonesia terus Digitalisasikan Pasar Tradisional

Editor: Totok Waluyo | Reportase: Totok Waluyo

Klungkung, Porosinformatif | Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Provinsi Bali sudah menempati peringkat 8 besar nasional. Upaya digitalisasi ini disebutkan Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta sangat nyambung dengan kondisi pandemi yang dihadapi.

“Ke depan merupakan kebutuhan, mau tidak mau, suka tidak suka, para pengunjung akan menggunakannya,” ujar Suwirta dalam sambutannya bertempat di Pasar Semarapura, Klungkung, Senin (8/11/2021).

“Intinya pada hari ini, saya sudah sampaikan ke Pak Sekda untuk mengingatkan para pedagang agar segera menggunakan QRIS. Jika kami menunggu kesadaran mereka, maka bisa ketinggalan nanti,” tegasnya.

Sementara di waktu dan tempat yang sama, Kepala Kantor Perwakilan wilayah Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho menyebutkan hingga saat ini merchant yang menggunakan QRIS di Bali sudah di angka 355 ribu merchant.

Capaian angka ini menjadikan Provinsi Bali di peringkat 8 besar nasional dalam penggunaan QRIS, meskipun masih di tengah pandemi.

Bank Indonesia berupaya untuk terus meningkatkan penggunaan QRIS, karena ini merupakan upaya pemulihan ekonomi nasional dan Bali pada khususnya. “Terlihat pada Triwulan Il tahun 2021 pertumbuhan Bali mulai membaik dan tumbuh positif 2,83% (yoy),” jelas Trisno.

Selain sebagai alat transaksi, QRIS juga bisa membantu mengurangi sebaran Covid-19. Sebab transaksi dapat dilakukan tanpa kontak fisik dan bahkan tatap muka hanya menggunakan smartphone.

Kedepannya, Bank Indonesia berkomitmen untuk terus memperluas akseptasi pembayaran digital, salah satunya melalui fasilitasi penggunaan QR Code Indonesian Standard (QRIS) di pasar-pasar dan pusat perbelanjaan, hingga semua SIAP (Sehat, Inovatif, dan Aman Pakai) QRIS dalam rangka mengawal Pemulihan Ekonomi Nasional.

Tampak hadir dalam acara digitalisasi, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, Anggota Komisi XI DPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya, Bupati Klungkung Nyoman Suwirta, dan Ombudsman Provinsi Bali.(*)