Editor: Totok Waluyo | Reportase: Indar Sabri
Mojokerto, Porosinformatif | Universitas Negeri Surabaya kembali menggelar kuliah kerja nyata (KKN) untuk mahasiswanya bertempat di Desa Sajen Kecamatan Pacet Kabupaten Mojokerto dan diampu Dr. Indar Sabri sebagai dosen pembimbing lapangan.
Sudah hampir sebulan mahasiswa KKN-T UNESA berada di lokasi, untuk merancang dan menjalankan program hasil survei, diskusi serta masukan dari masyarakat sekitar.
Salah satu permasalahan yang terjadi saat ini adalah keberadaan Motor Trail yang sering masuk ke kawasan hutan dengan cara membuka jalan baru.
“Iya ini sangat meresahkan, mengingat kawasan hutan raya ini adalah dilindungi,” ujar Jumali, Petugas UPT Taman Hutan Raya (TAHURA) Raden Soerjo kepada Porosinformatif, Selasa (9/11/2021).
Pihaknya mengatakan, masuknya komunitas motor trail ini akan banyak mengakibatkan kerugian berupa rusaknya lingkungan. “Apalagi jumlahnya juga tidak sedikit (motor trail),” imbuhnya.
Selain itu masuknya motor trail dapat meningkatkan kemungkinan pengambilan bambu/rebung secara ilegal, hal inilah yang selalu menjadi konflik antara TAHURA dengan masyarakat.
Sementara, Kepala UPT Tahura Raden Soerjo, Ahmad Wahyudi menyampaikan, seharusnya sebelum melakukan sesuatu perlu mengkaji dan mempelajari wilayah terutama struktur/jenis tanah yang akan dilalui.
Dijelaskan lebih lanjut, bekas jejak motor trail dalam jumlah banyak akan membentuk kubangan yang mengakibatkan aliran air disana tertampung.
“Kondisi ini bisa merusak struktur tanah di sekitarnya mas,” tandasnya.
Oleh karena itu, selama dua hari (tanggal 8 hingga 9 November 2021) pihaknya bekerjasama dengan mahasiswa KKN dari Unesa untuk memasang plang larangan masuknya motor trail di kawasan hutan lindung.
Dr. Nurkholis selaku Ketua Divisi KKN menegaskan, mulai tahun ini KKN-T Universitas Negeri Surabaya akan terus bersinergi dengan Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur guna menjaga dan mengantisipasi rusaknya lingkungan.
Setelah pemasangan rambu larangan, dirinya berharap tidak ada lagi komunitas yang masih melintasi atau menggunakan kawasan hutan lindung.
“Secara sengaja ataupun tidak. Tentu saja semoga para kelompok pecinta olah raga motor trail ini segera dapat terwadahi dengan adanya sirkuit sendiri,” tutupnya.(*)