Diduga Langgar Sempadan Sungai, Hotel Berbintang Harus ditertibkan

Editor: Totok Waluyo | Reportase: Buang Supeno

Batu, Porosinformatif | Setelah diterjang banjir bandang beberapa hari lalu, masyarakat Kota Batu kembali resah karena luapan air sungai yang deras hasil dari hujan seharian.

Setelah ditelusuri bersama, ternyata warga mendapatkan temuan, meluapnya air sungai diduga adanya bangunan Hotel Bintang Tiga yang ada di Jl. Bukit Berbunga No. 104-108 Sidomulyo Kecamatan Kota Batu Jawa Timur.

Tidak hanya itu saja, lahan dan tanah warga dekat hotelpun mengalami retak-retak. Dan bahkan longsor akibat gerusan derasnya arus air yang terhalang bangunan tersebut.

Hal inipun dibenarkan Kepala Desa Sidomulyo, Suharto saat dikonfirmasi oleh beberapa rekan media di kantornya, Senin (29/11/2021).

“Selama ini saya tidak tahu kalau hotel itu mendirikan bangungan diatas badan sungai, tidak ada ijinnya lagi. Akan saya proses laporan ke Walikota Batu dan dinas terkait,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil kesepakatan, dirinya menyebut, bangunan tersebut memang harus dirobohkan.

“Lahan warga pun juga harus rela dipangkas, karena badan Sungai Ledok akan di normalisasikan dengan pembangunan plengsengan selebar 5 meter dan 2 meter,” jelasnya.

“Kalau soal pendirian bangunan di atas DAS (Daerah Aliran Sungai) itu sangat dilarang, kecuali jembatan yang memang fungsinya sebagai perlintasan,” imbuhnya.

Sementara pengelola hotel menyatakan tidak berkenan menerima para wartawan yang ingin mengkonfirmasi adanya kesepakatan warga dan dinas untuk membongkar bangunan hotelnya.

“Maaf bapak tidak berkenan dan menolak memberi komentar terkait bangunan dibelakang yang ada di Sungai,” tandas Eka Resepsionis Hotel yang mewakili Suyono, Owner Hotel.(*)