Imbas Surat Somasi, Ratusan Warga Desa Sidomulyo Demo Hotel GC

Editor: Totok Waluyo | Reportase: Buang Supeno

Batu, Porosinformatif | Ratusan Warga Desa Sidomulyo Kecamatan Batu melakukan unjuk rasa di depan hotel GC terkait bangunan hotel yang berdiri di Jalan Bukit Berbunga, Desa Sidomulyo, Kecamatan Batu, Minggu (12/12/2021).

Aksi tersebut merupakan bentuk protes dari warga sekitar hotel yang dirugikan adanya bangunan di belakang hotel. Dimana bangunan tersebut berdiri di atas badan sungai yang mengakibatkan banjir. Serta limbah cair dari hotel yang menyebabkan bau busuk.

Disamping itu kata Koordinator aksi unjuk rasa Taufiq, aksi ini sebagai bentuk solidaritas warga atas somasi Hotel GC kepada Kepala Desa Sidomulyo yang dianggap telah menyampaikan berita bohong (hoax) kepada media menyangkut hotelnya.

“Saya tidak terima bapak Kades di Somasi. Memang kenyataanya benar hotel membangun jembatan di atas badan sungai, akibatnya badan sungai menyempit. Jika hujan deras mengakibatkan banjir, selain itu hotel juga sering membuang limbah cair ke sungai yang menimbulkan bau busuk menyengat. Apa benar aktifitas ini ada izinnya?,” ungkapnya.

Dengan membentangkan spanduk bertuliskan, “Nunut Golek Pangan Ojo Golek Sak Karepmu Dewe” dan “Tinjau Ulang Perijinan Pendirian Hotel”, para warga memulai aksi dari pukul 09.00 WIB.

Dalam tuntutannya,
para pengunjuk rasa menyampaikan 5 poin kepada pengelola hotel. Diantaranya:

  1. Menghilangkan bau menyengat (19.00 s/d 20.00) karena pembuangan limbah ke sungai/kali Ledok yg dilakukan oleh hotel GC,
  2. Mentaati kesepakatan bersama perihal pembangunan Daerah Aliran Sungai yang dilaksanakan pada tanggal 17 November 2021 di Balai desa Sidomulyo, dengan menyerahkan surat pernyataan persetujuan pembebasan tanah di sekitar sungai terdampak banjir bandang yang diminta Kementerian PUPR,
  3. Segera dilakukan pembongkaran dak cor penutup sungai Ledok disepanjang tanah milik hotel GC,
  4. Dilarang menempatkan parkir kendaraan tamu hotel (kendaraan bus) di bahu jalan depan hotel dan harus menyediakan parkir sendiri,
  5. Meminta dilakukan peninjauan ulang perijinan hotel GC oleh Dinas terkait (Perijinan operasional hotel telah habis th 2019 dan mestinya diperbarui lagi perijinannya).

Para warga yang berunjuk rasa akhirnya ditemui manajemen hotel Firman, sementara perwakilan warga diwakili koordinatornya Taufiq.

Hasil Pertemuan tersebut belum mencapai kesepakatan karena manajer hotel merasa bukan pemilik, sehingga perlu koordinasi terlebih dahulu dengan Owner Hotel yang di Surabaya.

Diinformasikan secepatnya pihak pemilik hotel akan melakukan koordinasi ke Pemdes Sidomulyo antara Senin atau Selasa tanggal 13/14 Desember 2021.

Sementara
ketika awak media ingin meng-konfirmasi dengan manajemen hotel terkait pertemuan dengan perwakilan warga, Satpam Hotel M. Supriadi dengan garangnya mengusir wartawan yang ingin mendekati Firman.

“Maaf mas saya hanya menjalankan perintah, ini berdasarkan kebijakan dari pihak hotel, wartawan tidak diperbolehkan masuk,” katanya.(*)