Antisipasi Dampak Bencana, Wali Kota Batu Kukuhkan FPRB

Editor: Totok Waluyo | Reportase: Buang Supeno

Batu, Porosinformatif | Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko bergerak cepat membentuk Forum Penanggulangan Resiko Bencana (FPRB) untuk mengantisipasi bencana lanjutan di Kota Wisata Batu. Mengingat bencana banjir bandang di Batu (4/11/2021) lalu sangat menimbulkan luka mendalam.

Dengan pembentukan FPRB ini, diharapkan peran masyarakat dalam memberikan informasi dini dan keikutsertaannya dalam menangani bencana.

“Apalagi kota Batu sudah merasakan bagaimana rasanya terkena musibah. Belum lagi beberapa daerah di Indonesia juga mengalami, seperti erupsi Semeru dan disusul gempa bumi di Larantuka NTT,” ungkap Dewanti ketika mengukuhkan pengurus FPRB masa bakti 2021-2024 di salah satu Hotel di Batu, Rabu (15/12/2021).

Dewanti menyebutkan, dampak bencana banjir bandang pada tanggal 4 November 2021, berdasarkan data dari BPBD menelan 7 korban dan 9 rumah harus diperbaiki.

“Oleh karena itu kami mengucapkan terima kasih kepada para relawan, yang saat ini sudah mempunyai wadah yakni FPRB. Maka saya harapkan pengurus melakukan koordinasi dengan dinas terkait untuk melakukan sinkronisasi program, seperti dengan dinas PUPR, Dinas llingkungan hidup atau PDAM,” pinta Bu De panggilan akrab Dewanti Rumpoko.

Forum harus mampu memberi edukasi ke warga, bagaimana mengatasi bencana dan langkah mengantisipasinya. Dewanti juga berpesan, forum tidak bergerak jika ada kejadian atau peristiwa bencana saja.

“Dengan demikian, masyarakat akan tergugah untuk ciptakan kondisi yang aman dan mengerti jika ada bencana serta apa penyebabnya dan meminimalisir jumlah korban. Mari kita ciptakan kota Batu lestari,” tambahnya.

Ketua FPRB Kota Batu Didin Darianto, usai pengukuhan menyebutkan, dalam waktu dekat pihaknya akan merapatkan pengurus dan anggota dalam menyusun program sesuai yang diinginkan Wali Kota Batu.

Apalagi unsur kepengurusan FPRB lintas element seperti ada unsur pemerintahan, akademisi, pelaku usaha dan komunitas serta media bersatu.

“Ini signal yang harus kita tangkap,” tegasnya.

Keberadaan FPRB, harus bisa membumi ditengah masyarakat. Dengan demikian mereka akan tahu kemana harus melaporkan jika ada bencana, tidak harus prosedural.(*)