Masifnya Perkembangan Covid-19 di Bali, Fakultas Hukum Dwijendra University kembali Lakukan Aksi

Editor: Redaksi | Reportase: Totok Waluyo

Gianyar, Porosinformatif | Covid masih ada, dan bahkan bermutasi menjadi Omicron. Sebuah varian baru Covid-19 dengan tingkat penularan lebih tinggi dari sebelumnya.

Oleh karenanya, situasi dan kondisi yang belum memungkinkan untuk tidak mengindahkan protokol kesehatan harus terus lebih ditingkatkan di tengah kehidupan masyarakat khususnya di Pulau Dewata Bali.

“Jangan lengah, tetap waspada,” kata awalan Ketua Penyelenggara kegiatan aksi sosial dalam melawan pandemi, Dr. Made Wahyu Chandra Satriana, S.H., M.H. bertempat di Desa Kerta Kecamatan Payangan Kabupaten Gianyar, Bali, Minggu (16/1/2022).

Wahyu yang juga sekaligus menjadi dosen di Fakultas Hukum Dwijendra University ini mengatakan, kegiatan ini adalah wujud kepedulian seluruh civitas akademika Fakultas Hukum Dwijendra University kepada masyarakat.

Tidak hanya itu, pengabdian kepada masyarakat ini juga merupakan implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, dimana hal ini bertujuan untuk mendekatkan para dosen dan mahasiswa kepada masyarakat.

“Kita tau sendiri, covid masih ada dan bahkan lebih cepat menularnya dengan varian barunya,” tegasnya.

Pihaknya menambahkan, aksi-aksi seperti ini dirasa sangat bermanfaat bagi masyarakat secara langsung dan bagi mahasiswa secara tidak langsung.

“Kami berikan masyarakat edukasi terkait prokes, tidak hanya itu, kami juga sosialisasikan peraturan-peraturan yang telah dibuat pemerintah daerah maupun pusat agar tidak dilanggar oleh masyarakat sekitar. Salus Populi Suprema Lex Esto. Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi,” pungkasnya.(*)