Editor: Redaksi | Reportase: Totok Waluyo
Tabanan, Porosinformatif | Bali yang memiliki luas wilayah 5.780 km2 dengan batas wilayah Barat dengan Pulau Jawa, Timur Pulau Lombok, Selatan Benua Australia serta Utara dengan Pulau Sulawesi.
Berdasarkan data dari BPS Tahun 2020, Pulau Bali memiliki jumlah penduduk sebanyak 4.317.404 jiwa yang tersebar di 8 kabupaten dan 1 kota, 57 kecamatan, dan 636 desa.
Dalam pemaparan materi oleh Drs. I Made Kariyasa, S.H., M.H. dalam penyuluhan aksi sosial Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar di Desa Tista Kecamatan Kerambitan, Tabanan menjelaskan, Pulau Bali berpotensi memiliki pariwisata, pertanian, transportasi, konstruksi, serta perniagaan dalam menumbuhkan perekonomian masyarakatnya.
Hampir sebagian besar desa di Pulau Bali sudah menjadi kawasan wisata dengan nama Desa Wisata Berbasis Kearifan Lokal.
Hal ini dikatakannya sesuai dengan visi dari Gubernur Bali Wayan Koster yaitu Nangun Sat Kerthi Loka Bali.
Namun, tidak hanya dari segi positif saja dengan adanya Desa Wisata tersebut, dari segi negatif pasti ada. “Karena perputaran uang baik di sana, maka bisa menjadi incaran para pengedar narkoba di dalamnya,” terangnya.
Oleh karenanya, pencegahan harus dilakukan oleh semua elemen masyarakat.
Kariyasa menyampaikan, penyalahgunaan narkoba di Indonesia pada umumnya terjadi karena kurangnya koordinasi dan edukasi bagi masyarakat itu sendiri. “Dan kebanyakan karena faktor pergaulan,” tandasnya.
Ada 6 tantangan bagi generasi millenial untuk menjadikan alasan mereka menjadi pengedar narkoba, yaitu sempitnya lapangan pekerjaan dibarengi kebutuhan hidup yang semakin tinggi, kesenjangan kepercayaan diri yang mengakibatkan tumbuhnya sikap individualistis, pergaulan yang rusak serta perilaku madat di kalangan generasi muda.
“Inilah tugas kita bersama, seluruh elemen masyarakat dalam mencegah dan memberantas narkoba dari wilayah terkecil yaitu desa,” imbaunya.(*)