AKTUALISASI IDEOLOGI PANCASILA DAN TOLERANSI DI LINGKUP PERGURUAN TINGGI

Oleh:
I KADEK ARDANA
Fakultas Hukum
Universitas Ngurah Rai

Pemenang Ketiga Lomba Esai
Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar dengan The People’s Law Centre

Sesuai dengan tujuan perguruan tinggi sebagaimana dinyatakan dalam PP No.30 Tahun 1990 tentang Perguruan Tinggi, ialah perguruan tinggi bertujuan menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik atau professional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan menciptakan ilmu pengetahuan teknologi atau kesenian, mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan serta kesenian serta menyumbangkan untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat serta memperkaya kehidupan nasional.

Oleh sebab itu, untuk mencapai tujuan tersebut perguruan tinggi memiliki motto yang dikenal “Tri Dharma Perguruan Tinggi”, yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Universitas membentuk kader-kader bangsa, ia menjadi pabrik ahli, menjadi tempat riset dilakukan dan tempat pengumpulan pengetahuan serta penambahan pengenalan ilmiah berdasarkan rasionalisasi barat. Namun, yang menjadi ciri khas di Indonesia ialah peranannya sebagai pengabdi kepada rakyat.

Selain hal tersebut, mereka yang tergabung dalam civitas akademika sebuah perguruan tinggi merupakan insan pilihan yang berkesempatan mengenyam pendidikan tinggi. Dengan kata lain Pancasila yang menjadi menu penting di pendidikan tinggi harus bisa menjadi sarana yang obyektif dan transparan dalam menjalankan sebagai penyaring ideologi besar-besar dunia yang masuk ke Indonesia.

Tugas penting insan di perguruan tinggi itu relevan dengan kapasitas besar mereka sebagai intelektual yang berjiwa Pancasila. Yang notabene Pancasila merupakan racikan ideology yang paling sesuai dengan kondisi bangsa ini.

Alasan lain yang mengemuka ketika pendidikan Pancasila di perguruan tinggi dianggap penting antara lain karena dengan pendidikan Pancasila diharapkan dapat membantu membentuk karakter mahasiswa yang positif. Dengan demikian pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari akan mendekati realitas, karena karakter positif mereka telah terbentuk.

Implemenasi serta aktualisasi nilai-nilai Pancasila harus ditanamkan sejak usia dini. Dalam mengaktualisasikan nilai Pancasila ke dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan benegara adalah suatu keniscayaan, agar Pancasila tetap selalu relevan dalam fungsinya memberikan pedoman bagi pengambilan kebijaksanaan dan pemecahan masalah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Agar loyalitas warga masyarakat dan warganegara terhadap Pancasila tetap tinggi. Di lain pihak, apatisme dan resistensi terhadap Pancasila bisa diminimalisir.

Sebagai negara hukum, Indonesia sudah seharusnya menegakkan keadilan yang sesuai hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk menyelesaikan kasus-kasus atau tindak kejahatan yang berhubungan dengan adanya penyimpangan serta ujaran kebencian yang mengganggu serta mencemarkan Ideologi Pancasila. Penguatan nilai moral dan etika menjadi kunci utama dalam rangka penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari baik di keluarga, sekolah atau perguruan tinggi maupun masyarakat umum.(*/01)