Opini:
Komang Ayu Maha Dewi
Mahasiswa Magister Ilmu Hukum
Fakultas Hukum Dwijendra University
Kita mengenal Bali sebagai pemilik budaya yang sangat terkenal di seluruh dunia.
Tak luput juga falsafah hidup masyarakatnya yaitu Tri Hita Karana, falsafah ini akan selalu menjadi jiwa yang tidak boleh dilupakan dalam kebangkitan perekonomian Bali ke depannya.
Falsafah yang erat dengan suatu konsep bersyukur terhadap anugerah yang di berikan tuhan yang maha esa.
Pulau Bali pada bulan November ini telah menjadi sorotan dunia di mana Bali akan menjadi poros inti pertemuan kepala negara terbesar yang akan membahas isu-isu global guna meningkatkan kualitas prekonomian dunia terkhusus membantu mensukseskan pembangunan ekonomi berkelanjutan Indonesia.
G20 adalah forum multilateral strategis yang menghubungkan negara-negara maju dan berkembang di dunia, dilansir dari g20.org.
Kelompok informal ini terdiri dari 19 negara dan Uni Eropa, serta perwakilan dari International Monetary Fund (IMF) dan World Bank (WB).
G20 memegang peran yang strategis dalam mengamankan pertumbuhan dan kemakmuran ekonomi global di masa depan.
Dikutip dari Sekretariat G20 Indonesia, secara kolektif forum ini merepresentasikan sekitar 65 persen penduduk dunia, 79 persen perdagangan global, dan setidaknya 85 persen perekonomian dunia.
Tujuan G20
Saat pertama kali dibentuk G20 bertujuan untuk mendiskusikan kebijakan-kebijakan dalam rangka mewujudkan stabilitas keuangan internasional.
Secara umum, tujuan G20 adalah mewujudkan pertumbuhan global yang kuat, berkelanjutan, seimbang, dan inklusif.
Ada 3 isu utama yang diangkat dalam kesempatan kali ini yang pertama penguatan arsitektur kesehatan global, transformasi digital, serta transisi energi.
Suatu negara tentu saja akan selalu berusaha untuk mensejahterakan rakyatnya begitu pula harapan dari pertemuan G20 ini yang dimana diharapkan akan berdampak bagi semua masyarakat global.
Kita mengetahui bersama ekonomi dunia terpukul jatuh akibat pandemi covid-19, hal ini disadari oleh praktisi ekonomi untuk segera membentuk suatu jalur penyelesaian sehingga perekonomian dapat bangkit kembali seperti sedia kala.
Banyak hal boleh berubah namun tidak nurani, begitu pula banyak hal yang dapat menjadi poin dalam pelaksanaan G20 ini namun diharapkan uang yang dikeluarkan untuk membiayai pertemuan G20 ini sepantaran dengan apa yang akan didapatkan dari hasil pertemuannya.
Berdasarkan konsep negara kesejahteraan, menuju suatu hal yang disebut sejahtera kita harus mengenal 3 nilai hukum terlebih dahulu, yang dimana kita mengenal adanya nilai kesejahteraan, kemanfaatan, serta keadilan.
Dalam G20 kali ini besar harapan kita semua hasil pertemuan akan dapat bernilai pasti, sehingga akan bermanfaat guna menyejahterakan rakyat Indonesia.***