Kunjungi MDA Provinsi, I Ketut Karda, S.H. Sampaikan “Mewicara”

Denpasar, Porosinformatif| Bacalon Bandesa Adat Beraban, Tabanan, I Ketut Karda, S.H. kunjungi MDA Provinsi Bali pada hari Kamis (21/12) guna menyampaikan “Mewicara” atau protes.

Mewicara disampaikan terkait tata cara penjaringan Bacalon Bandesa Adat di wilayahnya pada tanggal 17 Desember 2023 kemarin.

Menurut, I Ketut Karda yang juga ASN di Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dengan pangkat Penata Tingkat I ini, musyawarah pada tanggal tersebut belum menemukan kata mufakat.

Ia menyebut, Bacalon Bandesa Adat di banjarnya muncul dua calon yang akan maju dalam pemilihan.

“Disitulah masalah muncul. Kalo satu calon gampang, karena sudah pasti akan mendapatkan rekomendasi. Namun jika dua, maka harus dicari jalan keluar melalui musyawarah mufakat dengan mengumpulkan krama (masyarakat_red) desa,” katanya menerangkan.

Berdasarkan permasalahan tersebut, Ketut Karda menyampaikan sudah koordinasi dan meminta arahan dari MDA Kabupaten Tabanan beberapa waktu sebelum penjaringan dilakukan.

Dikatakannya, arahan yang didapatnya adalah dengan melakukan doa bersama, memohon Ida Sang Hyang Widhi Wasa dengan menggunakan sarana sembahyang berupa Kwangen yang ditaruh oleh krama desa ke tempat sesuai nama Bacalon yang akan direkomendasikan.

“Jadi nama siapa nanti yang akan mendapatkan kwangen terbanyak, maka itulah yang akan mendapatkan rekomendasi dari krama desa banjar tersebut,” ujarnya.

Bilamana dirinya kalah, Ketut Karda masih memiliki kesempatan untuk mendapatkan rekomendasi dari desa lain yang tidak memiliki calon.

Sumber: YouTube PorosTV

“Dan itu diperbolehkan. Jadi tidak boleh menolak krama desa lain karena itu sesuai dengan Perarem atau Pedoman Ngadegang Bandesa Adat. Karena Ngadegang itu menjaring, mendirikan, serta menegakkan,” tuturnya.

Dengan dikirimnya surat yang berisi “Mewicara” tersebut, Ketut Karda berharap, pihak MDA Provinsi Bali bisa memberikan arahan maupun petunjuk serta solusi terhadap permasalahan mengenai tata cara penjaringan Bacalon Bandesa Adat yang diikutinya tersebut.

“Karena pemilihan Bandesa Adat ini bukan seperti pemilihan pada pemilu. Ini mencari pemimpin adat dan agama. Seharusnya pemilihan dilakukan atas dasar hati nurani yang baik,” katanya menegaskan.***