Denpasar, Porosinformatif| Salah satu Hakim Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Dr. Daniel Yusmic P. Foekh menjadi pemateri dalam seminar nasional yang digelar Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar.
Bertempat di Aula Ganesha Unmas Denpasar, pada hari Sabtu (16/3) yang diikuti seluruh mahasiswa semester 4 dan para dosen FH Unmas Denpasar dengan mengangkat tema, “Kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam Penyelesaian Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2024”.
Dalam sambutannya, Rektor Universitas Mahasaraswati Denpasar, Dr. Drs. I Made Sukamerta, M.Pd. mengatakan, Indonesia telah menghadapi gelaran pemilu serentak tahun 2024 yang berlangsung pada tanggal 14 Februari lalu yang pelaksanannya telah menarik perhatian publik.
Banyak tantangan, pro maupun kontra yang mewarnai jalannya Pemilu pada saat itu sehingga tidak menutup kemungkinan akan terjadi sengketa terhadap hasil pemilihan umum.
“Maka dari itu, hal ini penting untuk dikaji dari aspek akademis, sebagai tambahan wawasan pengetahuan kepada seluruh civitas akademika terkait bagaimana proses penyelesaian perkara perselisihan hasil pemilihan umum yang notabene merupakan kewenangan Mahkamah Konstitusi sebagaimana tertuang dalam konstitusi kita yakni UUD NRI Tahun 1945,” tuturnya.

Sementara, Hakim Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Dr. Daniel Yusmic P. Foekh menyampaikan terima kasih atas undangannya sebagai pemateri dalam seminar nasional kali ini.
Pihaknya mengatakan bahwa literasi terkait kewenangan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia ini sangatlah penting dipahami oleh setiap mahasiswa fakultas hukum manapun khususnya terkait perselisihan pemilihan umum.
Beberapa poin penting yang disampaikan dalam materinya hari ini, di antaranya:
- Aspek historis pemilu di Indonesia,
- Azas, prinsip, penyelenggaraan dan penyelesaian sengketa pemilihan umum,
- Kewenangan dan fungsi Mahkamah Konstitusi,
- Dinamika penanganan perkara PHPU di Mahkamah Konstitus,
- Sekilas tentang beracara dalam perkara PHPU 2024.
Di akhir seminar, Dekan Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar, Dr. Kt. sukawati Lanang P. Perbawa, S.H., M.Hum. mengatakan, kegiatan pada hari ini merupakan kegiatan rutin yang diadakan Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar.
Tidak hanya itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terhadap Hukum Acara Mahkamah Konstitusi khususnya kepada mahasiswa dan dosen Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar.
“Di Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasarkan fokusnya tentang advokasi, yaitu salah satu mata kuliah yang diajarkan perihal Mahkamah Konstitusi yang wajib diselesaikan oleh mahasiswa S1 dan S2,” ungkap dekan yang sekaligus Founder Bli Braya.
“Adapun untuk materi hari ini merupakan momentum yang tepat disampaikan karena meskipun pemilu baru saja selesai, sengketa juga sedang berjalan,” tuturnya.
Selain mahasiswa dan dosen FH Unmas Denpasar, tampak hadir juga Rektor beserta WR1 Unmas Denpasar, serta perwakilan dari partai politik yang ada di Provinsi Bali.***