Gianyar, Porosinformatif| Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2024, Bank Indonesia Bali menegaskan akan menyebar titik penukaran uang tunai sebanyak 208 di Provinsi Bali.
Informasi ini disampaikan Advisor Bank Indonesia Provinsi Bali, Butet Linda H Panjaitan dalam acara Ngeraos Sareng Media pada hari Senin (18/3) bertempat di Taman Dedari, Ubud, Gianyar.
Ia mengatakan bahwa tren dan asumsi proyeksi kebutuhan uang sejalan dengan pertumbuhan ekonomi nasional 2024.
Bank Indonesia memproyeksikan kebutuhan uang pada moment Semangat Berkah Ramadhan dan Idul Fitri (Serambi) 2024 sebesar Rp 3,27 triliun atau meningkat sebesar 1,6 % (yoy) dibandingkan realisasi tahun 2023 sebesar Rp 3,22 triliun.
“Selain itu juga adanya peningkatan mobilitas masyarakat selama periode Ramadhan dan Idul Fitri dan perluasan akseptasi pembayaran digital,” katanya.
Dikatakan Butet, kebutuhan uang periode Ramadhan dan Idul Fitri 2024 diproyeksikan tumbuh melambat sebesar 1,6 % menjadi Rp 3,27 triliun dengan kebutuhan Uang Pecahan Besar (UPB) sebesar Rp 3,056 triliun dan Uang Pecahan Kecil (UPK) sebesar Rp 214 miliar.
Proyeksi kebutuhan uang nasional pada 2024 ini tertinggi di wilayah Jawa sebesar Rp 119,9T (60,7 %) sedangkan outflow terendah di wilayah Bali Nusa Tenggara sebesar Rp 7,7T (3,9 %).
Sementara itu, Pulau Bali selama periode Ramadhan dan Idul Fitri 2024, Bank Indonesia atau BI memberikan layanan penukaran melalui perbankan dan Bank Indonesia yang tersebar di seluruh wilayah Bali. Layanan dilaksanakan oleh 29 Bank Umum melalui 208 kantor bank atau titik layanan yang tersebar di 9 kabupaten/kota di wilayah Bali.
Bank Indonesia menyediakan layanan penukaran melalui Layanan Kas Keliling di pusat keramaian yang bertajuk BI Bersih Uang Lusuh (BI Bersiul) dan Layanan Kas Keliling Bersama dengan tema Seru-serunya Kas Keliling (seruling).
Jumlah penukaran uang rupiah maksimal Rp 4 juta. Layanan penukaran bisa dilakukan di mobil Kas Keliling BI, Kas Keliling Terpadu dan Loket Perbankan.
“Untuk penukaran tidak ada biaya. Gratis. Kami harap masyarakat tidak melakukan penukaran di tempat ilegal atau perantara-perantara yang mempunyai resiko belum tentu jumlahnya pas dan kemungkinan juga terjadi ada biaya,” jelasnya.
Mekanisme penukaran dilakukan dengan cara memesanan dan memilih lokasi penukaran menggunakan PINTAR pada tautan www.pintar.bi.go.id.
Selain itu, masyarakat juga dapat melakukan penukaran langsung/go-show pada kas keliling Bank Indonesia selama kuota masih tersedia, namun dengan tetap melakukan pemesanan melalui PINTAR pada tautan www.pintar.bi.go.id.***