Hari Pers Nasional 2023, Dekan Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar Sampaikan Ini

Denpasar, Porosinformatif| Pers merupakan pilar keempat Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Seperti yang telah diketahui, pilar keempat ini sendiri ialah demokrasi, setelah adanya eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Hal ini disampaikan Dekan Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar Dr. Ketut Lanang Sukawati Putra Perbawa, S.H., M.Hum. saat dihubungi Porosinformatif, Rabu (1/2/2023).

Ia menekankan, meskipun pers berada di luar sistem politik, namun keberadaan pers ini memiliki posisi yang sangat strategis untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat.

“Bagaimanapun juga pers adalah corong atau jendela informasi di dunia,” ungkapnya.

Tidak hanya itu saja, Founder Organisasi Masyarakat Bli Braya ini juga menyampaikan, pers juga digunakan sebagai pendidikan untuk publik dan juga menjadi alat kontrol sosial.

“Tak heran, jika kehadiran pers saat ini juga sangat diharapkan oleh beberapa pihak untuk bisa mempersatukan perpecahan yang terjadi di beberapa daerah,” tuturnya.

“Menjelang Hari Pers Nasional tahun 2023 di Sumatera Utara nantinya, segenap insan pers lebih bisa menyajikan berita-berita yang bersifat konstruktif bukan malah sebaliknya. Semoga insan pers selalu jaya, merdeka, dan tentunya sejahtera. Selamat Hari Pers Nasional 2023,” katanya seraya mengajak seluruh elemen masyarakat turut mendukung kebebasan berkarya dalam jurnalistik sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.***