Badung, Porosinformatif| Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali menggelar capacity building bagi Penyelenggara Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB) dan Penyedia Jasa Pembayaran Layanan Remitansi (PJP LR).
Bertempat di The Stones Hotel Legian, Bali dengan mengangkat tema “Sinergi Membangun Industri KUPVA BB & PJP LR yang Aman dan Berkualitas di Provinsi Bali”, Selasa 19 November 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, dengan dihadiri oleh 422 peserta yang terdiri dari perwakilan Direksi dan Pelaksana KUPVA BB & PJP LR se-Provinsi Bali.
Capacity Building ini merupakan bagian dari Strategi Nasional APU PPT 2024, yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan penyelenggara KUPVA BB dan PJP LR terhadap penerapan APU PPT (Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme).
Acara dibuka oleh Advisor Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Butet Linda H. Panjaitan, yang menekankan pentingnya peran industri ini dalam mendukung sektor pariwisata Bali.
Butet Linda menyampaikan bahwa KUPVA BB dan PJP LR menghadapi berbagai tantangan, baik internal maupun eksternal.
Untuk itu, standarisasi kompetensi sumber daya manusia (SDM) melalui sertifikasi menjadi kunci untuk menghadapinya, guna mendorong layanan yang aman dan berkualitas.
Pada sesi pertama, Direktur Pelaporan PPATK, Patrick Irawan, mengingatkan penyelenggara KUPVA BB dan PJP LR untuk lebih siap menghadapi potensi risiko terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT), dan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPSPM).
Ia juga membahas tren dan modus operandi yang sering ditemui di industri ini.
Direktur Pengawasan Kepatuhan Penyedia Jasa Keuangan PPATK, Syahril Ramadhan, menekankan perlunya pengoptimalan pelaporan transaksi mencurigakan melalui GoAML, dan mendorong agar laporan yang diajukan sudah melalui analisis yang mendalam, bukan sekadar formalitas.
Pada sesi kedua, Auditor Kantor Akuntan Publik, Ketut Budiartha & Anggiriawan, I Putu Budi Anggiriawan, menyampaikan pentingnya penyusunan laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi untuk KUPVA BB dan PJP LR. Para peserta juga mendapatkan kesempatan untuk mempraktekkan penyusunan laporan keuangan sederhana secara langsung.
Dengan diselenggarakannya Capacity Building ini, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali berharap penyelenggara KUPVA BB dan PJP LR di Bali dapat meningkatkan pemahaman dan kompetensi mereka, khususnya dalam mengidentifikasi dan memitigasi risiko TPPU, TPPT, serta PPSPM.
Ke depannya, diharapkan industri ini dapat berkembang menjadi sektor yang lebih aman, berkualitas, dan mengutamakan pelindungan konsumen.***