Sidang Panitia A Bahas Permohonan SK Hak Pakai atas Nama Polri di Jembrana

Jembrana, Porosinformatif| Telah dilaksanakan Sidang Panitia A dalam rangka pembahasan permohonan Surat Keputusan (SK) Hak Pakai atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses penetapan hak atas tanah milik pemerintah.

Sidang tersebut dihadiri oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, beserta jajaran staf Kantor Pertanahan Kabupaten Jembrana. Turut hadir pula aparat desa setempat serta unsur Kepolisian sebagai pihak terkait dalam permohonan hak atas tanah dimaksud.

Pelaksanaan Sidang Panitia A merupakan wujud komitmen bersama dalam mendukung tertib administrasi pertanahan, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan aset negara, serta memberikan kepastian hukum terhadap tanah milik pemerintah.

Melalui sinergi lintas instansi ini, diharapkan proses penetapan hak atas tanah dapat berjalan lancar, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga mampu memperkuat pengelolaan aset negara secara profesional dan berkelanjutan.***