Ciptakan Advokat Profesional Berkualitas, DPC Peradi Denpasar Bersinergi dengan FH Unud gelar PKPA Angkatan VI

Editor : Totok Waluyo | Reportase : Totok Waluyo

Denpasar, Porosinformatif – Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Suara Advokat Indonesia Dewan Pimpinan Cabang Kota Denpasar menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan VI yang bekerja sama Fakultas Hukum Universitas Udayana pada hari Jum’at (4/6/2021) di Denpasar.

Acara pembukaan yang dihadiri Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Peradi, Harry Ponto, S.H., LL.M; dan Dekan FH Unud, Dr. Putu Gede Arya Sumertha Yasa, S.H., M.Hum diikuti 37 peserta calon advokat.

Ketua Panitia PKPA Angkatan VI, Dr. Ni Wayan Umi Martina, S.H., M.H. menyampaikan, pendidikan kali ini diikuti oleh 14 peserta perempuan dan 23 peserta laki-laki.

Dirinya mengatakan, PKPA ini merupakan langkah awal untuk menjadi advokat, setelahnya ada ujian profesi advokat (UPA) dan kemudian magang sampai dua tahun, baru penyumpahan.

“Setelah pengambilan sumpah, baru para calon advokat yang sudah menjadi advokat baru ini bisa menjadi anggota organisasi Peradi,” ujarnya.

Menurutnya, para advokat baru ini memang memerlukan organisasi karena tidak semua advokat langsung bekerja secara mandiri. Sehingga melalui organisasi ini, mereka akan mengikuti arahan senior dalam menggeluti profesi advokat.

Pihaknya juga menyatakan komitmen dalam membentuk advokat yang berintegritas, bermoral dan berkualitas.

“Sehingga jika tiga unsur itu terpenuhi, maka secara otomatis dia akan menjadi advokat yang profesional,” imbuhnya.

Sementara di tempat yang sama Ketua DPC Peradi Denpasar, I Wayan Purwita, S.H., M.H. menegaskan, quality is our prime concern.

“Meski ini di masa pandemi, kami masih bisa meng-create kegiatan yang berkualitas,” tandasnya.

Ia tidak menampik, dengan kegiatan yang menggunakan sistem online saja, hasilnya sebagian besar tidaklah memuaskan.

Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Peradi, Harry Ponto juga sependapat, oleh karenanya ia memberikan apresiasi kepada panitia penyelenggara akan penerapan protokol kesehatan bagi peserta yang hadir secara luring.

Lebih lanjut dirinya menerangkan, pendidikan profesi advokat ini merupakan satu langkah sebelum kawan-kawan menjadi rekan seprofesi.

“Nah ini dari waktu ke waktu, kami mencoba untuk terus memperbaiki metode maupun kurikulum untuk menjawab sebenarnya tantangan profesi advokat,” paparnya saat memberikan sambutan.

Dirinya menyatakan dengan tegas, bahwasanya hanya ada satu tugas daripada organisasi advokat, “yaitu, meningkatkan kualitas profesi advokat,” pungkasnya.(*)