Editor: Totok Waluyo | Reportase: Buang Supeno
Batu, Porosinformatif | Pemkot Batu kembali menggulirkan bantuan sosial tunai (BST). Hal ini merupakan instruksi dari pemerintah pusat guna membantu masyarakat yang terdampak PPKM.
Pemkot Batu secara marathon mencairkan BST selama 3 hari sejak kemarin, Senin (4/10/2021) hingga Rabu ( 6/10/2021) melalui sejumlah dinas dan kelurahan, bagi profesional dan warga yang terdampak PPKM.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batu, Andriwijaya, S.Sos. menjelaskan, penyaluran BST tahap kedua dimulai setelah perubahan APBD 2021.
Proses pendistribusiannya dilakukan di setiap dinas dan kelurahan dilingkup Pemkot Batu. Dalam setiap pencairan BST didampingi pihak Kejaksaan Negeri Kota Batu dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
“Setiap penerima BST wajib menunjukkan bukti telah mengikuti vaksinasi, sebagai syarat menerima bantuan,” tegas Andriwijaya.
Lokasi pendistribusian BST antara lain di kantor Disparta untuk 878 penerima, kantor Dishub untuk 429 penerima, kantor Diskumdag untuk 411 penerima, kantor Dinas Penanaman Modal dan PTSP untuk 486 penerima, kantor Dinas Pendidikan untuk 45 penerima, kantor Dinas Pertanian untuk 31 penerima, dan di kantor Dinas Sosial untuk 67 penerima.
Sedangkan penerima BST yang ada di kantor Kelurahan Dadaprejo 186 penerima, Kelurahan Ngaglik 80 penerima, Kelurahan Sisir 229 penerima, Kelurahan Songgokerto 89 penerima, dan di Kelurahan Temas untuk 144 penerima.(*)