Deklarasikan Badung sebagai Kabupaten Lengkap, Simak Arahan Menteri ATR/BPN

Badung, Porosinformatif| Kabupaten Badung resmi dideklarasikan sebagai Kabupaten Lengkap hari ini oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Negara Hadi Tjahjanto bertempat di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Badung, Kamis (25/5/2023).

Dengan berstatus Kabupaten Lengkap, Badung terhadap seluruh masyarakatnya diberikan kepastian hukum dan dilindungi atas hak tanah mereka.

“Sehingga harapannya perekonomian masyarakat Badung semakin maju,” kata mantan Panglima TNI kepada awak media.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto juga mengimbau kepada Bupati Badung dan Gubernur Bali untuk mempersiapkan data manual aset agar segera dilakukan migrasi ke sistem digital.

Tidak hanya melaunching Badung sebagai Kabupaten Lengkap, Menteri Hadi Tjahjanto juga melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI).

“Yaitu menjalankan program untuk mensertifikatkan semua aset tanah yang dalam hal ini adalah aset tanah milik Pura,” tuturnya.

“Jadi apa yang kami lakukan hari ini merupakan upaya menjadikan Bali sebagai tujuan para investor untuk menanamkan modalnya di Bali karena Bali telah mendapatkan kepastian hukum, khususnya Kabupaten Badung,” katanya menegaskan.***