Denpasar, Porosinformatif| Jelang pemilihan umum serentak pada tanggal 14 Februari 2024, dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Mahasaraswati (Unmas) Denpasar, I Wayan Wahyu Wira Udytama, S.H., M.H., mengingatkan masyarakat untuk selalu mengedepankan prinsip kearifan lokal.
Dikatakannya, pemilu merupakan kegiatan rutin kenegaraan yang dilaksanakan setiap lima tahun, yang sudah tentu sudah sering dilakukan oleh masyarakat di Indonesia.
Pada prinsipnya pemilu adalah mekanisme rakyat untuk memilih pemimpin baik di tingkat negara sampai dengan daerah.
Pemilu, menurut dosen FH Unmas Denpasar ini juga biasa disebut pesta demokrasi karena di dalamnya menjamin hak untuk memilih dan dipilih kepada warga negara yang telah memenuhi persyaratan tertentu sesuai Undang-Undang pemilu di Indonesia.
Ia menambahkan, perbedaan pandangan politik dan pilihan dalam pemilu merupakan hal yang bersifat wajar.
Perbedaan-perbedaan semacam itu bukan menjadi alasan untuk menjadikan pemilu sebagai sebuah alasan memunculkan konflik internal dalam masyarakat sehingga menimbulkan perasaan was-was dan cemas.
“Justru perbedaan pilihan saat pemilu merupakan bentuk kebhinekaan yang ada di Indonesia. Ada ungkapan perbedaan itu indah, terlebih pada masyarakat bali yang sampai saat ini menggantungkan kehidupamya dari sektor pariwisata yang tentunya sangat mensyaratkan suasana kondusif demi kelangsungan kehidupan pariwisata jangka panjang,” ujarnya.
“Mari kita serukan kepada masyarakat agar dalam pelaksanaan pemilu di Bali bisa damai dengan prinsip ngardi Bali santhi lan jagadhita,” katanya seraya menutup obrolan santai dengan Porosinformatif.com.***