Bali, Porosinformatif| Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Peradi Utama Provinsi Bali kembali akan melakukan pelantikan dan pengangkatan Advokat.
Rencananya 14 calon Advokat akan diambil berita acara sumpahnya di Pengadilan Tinggi Denpasar.
“Tadi kami sudah menyetorkan dokumen persyaratan yang juga sudah kami upload di sistem Alay Mahkamah Agung. Besar harapan kami, pengambilan acara sumpah bisa dilakukan sebelum Nyepi,” ujar Adv. Totok Waluyo, S.H., Ketua DPW Peradi Utama Bali kepada Porosinformatif.
Totok yang juga pemilik salah satu media massa online ini menyampaikan bahwa sinergitas Peradi Utama dan Pengadilan Tinggi Denpasar sangat baik sekali.
Disebutkannya, hal ini seperti apa yang dikatakan Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar saat refleksi kinerja PT Denpasar beberapa waktu lalu bahwa guna menjaga akreditasi PT Denpasar, pihaknya harus bekerjasama dengan para stakeholder.
“Salah satunya dengan kami organisasi Advokat Peradi Utama,” ungkapnya.
“Jadi silakan, bagi Sarjana Hukum yang sudah memenuhi syarat sesuai Undang-Undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat, mari bergabung menjadi anggota Peradi Utama melalui pengambilan berita acara sumpah kali ini,” tuturnya.***