ATR/BPN Pastikan Keamanan Sertifikat Elektronik Berstandar Internasional

Bali, Porosinformatif| Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bahwa sertifikat elektronik yang diluncurkan telah dilengkapi sistem keamanan berstandar internasional, sehingga tidak perlu ragu beralih dari sertifikat fisik ke format digital.

Sertifikat elektronik ini menerapkan sistem manajemen keamanan informasi dengan metode enkripsi pada seluruh data, memastikan informasi yang tersimpan tetap aman dan terlindungi. Untuk keabsahan dokumen, tanda tangan elektronik menggunakan root Certified Authority dari Badan Sertifikasi Elektronik, sehingga tidak mudah dipalsukan.

Selain itu, sertifikat elektronik dilengkapi autentikasi dua faktor (otentikasi dua faktor) yang menjamin hanya pemilik sah yang dapat mengakses dokumen digital. Keunggulan lainnya, dokumen ini dapat diakses dengan mudah melalui aplikasi Sentuh Tanahku, serta tahan terhadap berbagai risiko seperti bencana alam, pencurian, dan bahkan serangan rayap .

Melalui inovasi ini, ATR/BPN mengajak masyarakat segera melakukan alih media ke sertifikat elektronik demi keamanan dan kemudahan pengelolaan dokumen pertanahan.***