BPN Laksanakan Pembinaan PPAT di Kabupaten Jembrana

Jembrana, Porosinformatif| Dalam rangka memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) berjalan dengan baik, Badan Pertanahan Nasional (BPN) terus melakukan pembinaan dan pengawasan secara berkelanjutan. Upaya ini dilakukan guna menjamin terpenuhinya hak dan kewajiban para pihak yang berkompeten dalam administrasi pertanahan.

Kali ini, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Bapak I Gede Arya Maharta, S.H., M.H., bersama staf melaksanakan kegiatan pembinaan PPAT di Kabupaten Jembrana. Kegiatan tersebut merupakan agenda rutin BPN sebagai bentuk tanggung jawab institusi dalam meningkatkan kualitas dan profesionalitas PPAT.

Pembinaan ini bertujuan agar seluruh PPAT dapat melaksanakan tata tertib administrasi pertanahan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi serta pengawasan terhadap pelaksanaan tugas-tugas PPAT agar dapat berjalan secara efektif dan akuntabel.

Melalui pembinaan yang berkesinambungan, diharapkan PPAT dapat memberikan pelayanan pertanahan yang optimal, tertib administrasi, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.