RAPAT PERSIAPAN PENYERAHAN SERTIPIKAT RUMAH IBADAH (PURA) DALAM RANGKA KUNJUNGAN KERJA KOMISI II DPR RI

Jembrana, Porosinformatif| Kantor Pertanahan Kabupaten Jembrana mengikuti Rapat Persiapan Penyerahan Sertipikat Rumah Ibadah (Pura) dalam rangka Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI sebagai bentuk dukungan terhadap percepatan pemberian kepastian hukum atas aset keagamaan serta optimalisasi pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

Rapat ini bertujuan untuk mematangkan seluruh tahapan pelaksanaan penyerahan sertipikat, mulai dari kesiapan administrasi, validasi data, hingga koordinasi antarinstansi terkait guna memastikan kegiatan berjalan tertib, lancar, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari persiapan menyambut kunjungan kerja Komisi II DPR RI dalam rangka meninjau pelaksanaan program strategis di bidang pertanahan.

Penyerahan sertipikat rumah ibadah merupakan wujud komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam memberikan kepastian hukum atas aset keagamaan, sehingga dapat memberikan perlindungan hukum serta mendukung keberlangsungan fungsi rumah ibadah bagi masyarakat.

Kantor Pertanahan Kabupaten Jembrana berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung percepatan sertifikasi aset keagamaan, sekaligus menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.***