Jembrana, Porosinformatif| Kantor Pertanahan Kabupaten Jembrana mengikuti Rapat Koordinasi Penggantian Blanko Rusak secara daring yang diselenggarakan oleh Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan optimalisasi pelaksanaan layanan pertanahan, khususnya dalam mendukung penerapan Sertipikat Elektronik.
Rapat koordinasi membahas mekanisme serta langkah tindak lanjut terkait penggantian blanko sertipikat yang mengalami kerusakan. Melalui koordinasi ini, diharapkan setiap proses dapat dilaksanakan secara tertib, tepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan secara daring ini juga menjadi sarana untuk menyamakan pemahaman antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota dalam menghadapi berbagai kendala teknis maupun administratif. Penguatan koordinasi diharapkan mampu meningkatkan efektivitas dan kualitas penyelenggaraan layanan pertanahan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Jembrana berkomitmen untuk terus mendukung transformasi layanan pertanahan berbasis digital melalui penerapan Sertipikat Elektronik serta peningkatan kualitas tata kelola pelayanan yang profesional, efektif, transparan, dan berintegritas demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.***

















