Simak Layanan Pengaduan PPDB SMP 2024/2025 di Kabupaten Tabanan

Tabanan, Porosinformatif| Untuk layanan pengaduan terkait pelanggaran pelaksanaan PPDB dapat disampaikan melalui laman: http://disdik.tabanankab.go.id/ dan untuk layanan informasi terkait pelaksanaan PPDB dapat melalui telepon (0361) 810796 atau WhatsApp 085858684114 (SMP) dan 08155740504 (SD), website lapor.go.id, dan email melalui disdiktabanan.smp@gmail.com.

Untuk Posko Pelayanan PPDB Dinas Kabupaten Tabanan, bisa datang langsung ke kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan. Untuk pelayanan CallCenter di Sekolah Menengah Pertama Negeri sesuai pada Tabel 5.