YUK BERALIH KE SERTIPIKAT ELEKTRONIK BERSAMA KANTOR ATR/BPN KABUPATEN JEMBRANA

Jembrana, Porosinformatif| Kantor Pertanahan Kabupaten Jembrana mengajak masyarakat untuk beralih ke Sertipikat Elektronik (Sertipikat-el) sebagai bagian dari transformasi digital layanan pertanahan. Sertipikat Elektronik hadir untuk memberikan kemudahan, keamanan, dan kepastian dalam pengelolaan dokumen hak atas tanah di era digital.

Sertipikat Elektronik memiliki sejumlah keunggulan, antara lain mengurangi risiko dokumen rusak atau hilang, mempermudah pengelolaan dan penyimpanan dokumen, serta mendukung proses administrasi pertanahan yang lebih efektif dan efisien. Data pertanahan juga dikelola melalui sistem elektronik dengan memperhatikan aspek keamanan dan keandalan data.

Peralihan ke Sertipikat Elektronik merupakan langkah bersama menuju pelayanan pertanahan yang semakin modern dan terpercaya. Masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai tata cara dan persyaratan alih media Sertipikat Elektronik melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Jembrana.

Yuk, segera beralih ke Sertipikat Elektronik! Bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Jembrana, wujudkan layanan pertanahan yang lebih mudah, aman, modern, dan transparan.***