Sinergi Percepatan Sertipikasi Tanah, ATR/BPN Jembrana dan Kementerian Agama Perkuat Kolaborasi

Jembrana, Porosinformatif| Kantor ATR/BPN Kabupaten Jembrana menjalin sinergi dengan Kementerian Agama dalam rangka percepatan sertipikasi tanah, khususnya untuk aset-aset keagamaan dan pendidikan.

Kolaborasi ini bertujuan untuk mempercepat proses legalisasi tanah guna memberikan kepastian hukum serta mendukung pemanfaatan aset secara optimal bagi kepentingan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, kedua instansi membahas langkah-langkah strategis, mulai dari identifikasi aset, kelengkapan dokumen, hingga percepatan proses pensertipikatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sinergi ini juga menjadi bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan tertib administrasi pertanahan, sekaligus mencegah potensi sengketa di masa mendatang.

ATR/BPN Kabupaten Jembrana terus mendorong kerja sama lintas sektor guna mendukung percepatan program sertipikasi tanah, sehingga tercipta kepastian hukum yang memberikan rasa aman dan manfaat nyata bagi masyarakat.***