Jembrana, Porosinformatif| Kantor Pertanahan Kabupaten Jembrana mengikuti Rapat Koordinasi terkait Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Pemanfaatan Kesesuaian Ruang sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam mendukung penataan ruang yang berkelanjutan, tertib, dan selaras dengan arah pembangunan daerah.
Rapat koordinasi ini membahas berbagai aspek yang berkaitan dengan pengelolaan Ruang Terbuka Hijau, pemanfaatan ruang sesuai dengan rencana tata ruang, serta penguatan koordinasi dalam pelaksanaan kebijakan penataan ruang yang memperhatikan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi. Selain itu, forum ini menjadi sarana untuk menyamakan persepsi dalam mewujudkan pemanfaatan ruang yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin koordinasi yang semakin erat antara pemerintah daerah, Kantor Pertanahan Kabupaten Jembrana, dan para pemangku kepentingan lainnya dalam mendukung terciptanya tata ruang yang berkualitas, berkelanjutan, serta mampu memberikan manfaat bagi masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Jembrana berkomitmen untuk terus mendukung penyelenggaraan penataan ruang yang efektif melalui kolaborasi lintas sektor, guna mewujudkan pembangunan wilayah yang tertata, berdaya saing, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.***

















