Tim Pengendalian Inflasi Daerah Provinsi Bali gelar Rapat Guna Menjaga Kestabilan Harga Jelang Hari Raya Keagamaan

Editor : Totok Waluyo | Reportase : Totok Waluyo

Denpasar, Porosinformatif – Rapat high level meeting (HLM) digelar tim pengendalian inflasi daerah (TPID) se-Provinsi Bali bertempat di Ruang Rapat Gedung Gajah, Rabu (7/4/2021) kemarin.

Rapat yang langsung dipimpin oleh Gubernur Bali Wayan Koster selaku Ketua TPID Provinsi Bali, juga dihadiri Kepala KPwBI Bali Trisno Nugroho selaku Wakil Ketua TPID Provinsi Bali.

Pada kesempatan tersebut, Trisno Nugroho sangat mengapresiasi hadirnya Gubernur Bali selaku pemimpin rapat HLM.

Dirinya mengatakan bahwa kehadiran Gubernur/Wakil Gubernur dalam rapat TPID sudah sesuai dengan arahan Kementerian Koordinator Perekonomian selaku Ketua Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP).

Selain itu, juga bisa dikatakan sebagai wujud komitmen Kepala Daerah atas pelaksanaan program pengendalian inflasi di daerah serta akan mendapat penilaian yang tinggi pada aspek penilaian TPID Award.

Berdasarkan data dari BI Bali, inflasi Provinsi Bali tercatat sebesar 0,52% (mtm) atau 0,84% (yoy) pada Maret 2021.

Secara spasial, inflasi bulanan Kota Denpasar dan Kabupaten Singaraja masing-masing sebesar 0,47% dan 0,81%.

“Dibandingkan kota/kabupaten lain di tingkat nasional, inflasi Kabupaten Singaraja menduduki peringkat ke-4, sementara Kota Denpasar menempati urutan ke-9,” terang Trisno.

Berdasarkan jenis komoditas, cabai rawit dan daging ayam ras menjadi penyumbang utama inflasi bulan Maret 2021.

Mengutip data pada Sistem Informasi Harga Komoditas Pangan (SIGAPURA), harga cabai rawit yang sebelumnya sempat menyentuh harga Rp120.000/kg pada akhir Maret 2021 saat ini sudah kembali di bawah Rp100.000/kg.

“Namun demikian, beberapa komoditas terpantau mengalami lonjakan harga pada awal April 2021, diantaranya daging babi, minyak goreng dan cabai merah,” bebernya.

Dalam rangka menyambut Hari Raya Galungan dan Kuningan pada bulan April 2021, Bank Indonesia menekankan 3 (tiga) komoditas yang perlu diperhatikan yaitu cabai merah, cabai rawit dan canang sari.

Sementara untuk menyambut periode puasa dan Lebaran, harga komoditas cabai rawit, telur ayam ras, bawang merah, tongkol diawetkan dan cabai merah patut diantisipasi.

“Secara historis, seluruh komoditas tersebut sering mengalami kenaikan harga pada hari raya Galungan, Kuningan dan Lebaran selama 3 (tiga) tahun terakhir,” jelasnya.

Bank Indonesia juga mengingatkan adanya potensi kenaikan inflasi Provinsi Bali tahun ini dibanding tahun sebelumnya yang didorong oleh beberapa faktor, diantaranya:

(1) Meningkatnya aktivitas pariwisata pasca COVID-19.
(2) Peningkatan daya beli masyarakat.
(3) Normalisasi harga tiket angkutan udara. (4) Peningkatan cukai rokok.
(5) kenaikan biaya sekolah.

Untuk itu, Bank Indonesia merekomendasikan sejumlah kebijakan pengendalian inflasi di Provinsi Bali, yaitu:

  1. Pembentukan BUMD pangan untuk meningkatkan serapan produksi pertanian dan meningkatkan kualitas produk lokal.
  2. Memperluas cakupan pasar yang disurvei dalam rangka melengkapi data harga bahan pangan di SIGAPURA.
  3. Mendorong perluasan penggunaan CAS (Controlled Atmosphere Storage) sebagai tempat penyimpanan surplus produksi.
  4. Menjalin kerja sama perdagangan antar daerah, baik intra provinsi, maupun antar provinsi.
  5. Pemanfaatan aplikasi digital untuk mendorong kenaikan hasil produksi dan kelancara distribusi.
  6. Edukasi kepada masyarakat untuk belanja bijak dan pemanfaatan pekarangan untuk penanaman komoditas bahan pangan.

Menanggapi materi yang dipaparkan oleh Bank Indonesia, Gubernur Bali menyambut baik masukan yang disampaikan.

Koster menambahkan bahwa secara umum Provinsi Bali mengalami surplus 8 (delapan) komoditas bahan pangan, termasuk beras, bawang merah, cabai besar, cabai rawit, daging sapi, daging ayam, telur ayam, dan daging babi.

“Artinya, produksi bahan pangan di Provinsi Bali mampu memenuhi kebutuhan seluruh penduduk Bali,” kata Koster.

Namun demikian, Provinsi Bali masih mengalami defisit untuk komoditas bawang putih.

Sebagai penutup, Gubernur Bali memberikan beberapa arahan untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh Kepala Daerah dan OPD terkait.

Sebagai langkah awal inisiasi kerja sama perdagangan antar daerah, Koster meminta untuk dilakukan pembentukan tim neraca pangan di tingkat kota/kabupaten yang bertugas memetakan komoditas bahan pangan yang mengalami surplus/defisit di masing-masing daerah.

Terakhir, kehadiran BUMD pangan dinilai semakin krusial terutama sebagai penyangga stok bahan pangan ketika harga sedang mengalami lonjakan.(*)