Editor : Totok Waluyo | Reportase : Totok Waluyo
Badung, Porosinformatif – Dua ABG berinisial IPAS (14) dan KSP (15) diringkus Polisi lantaran sebelumnya melakukan aksi pencurian dan pemberatan di Vamous Vape Munggu, Selasa (26/01/2021) lalu.
Tidak tanggung-tanggung, kedua pemuda inipun sudah berhasil menggasak barang jarahan dari 7 lokasi berbeda yang berada di wilayah hukum Polsek Mengwi.
Dari hasil pengumpulan keterangan dari korban dan saksi di TKP, maka pelaku mengarah kepada dua orang yakni IPAS dan KSP asal Kecamatan Mengwi Badung.
Kapolsek Mengwi AKP Putu Diah Kurniawandari mengatakan, berdasarkan laporan dari masyarakat, bahwa pada hari Rabu (14/4/2021) kedua pelaku ini sedang berada di daerah Munggu.
“Ternyata benar mereka disana. Tepat pukul 02.00 dini hari anggota langsung mengamankan kedua pelaku,” ujar Diah kepada beberapa awak media, Jum’at (16/4/2021) di halaman Mako Polsek Mengwi.
Diah menambahkan, setelah kita lakukan interogasi, kedua pelaku mengakui dan bahkan pernah juga melakukan aksinya di 7 tempat berbeda.
“Pelaku berinisial Ipas ini berperan merencanakan kejahatan, menyiapkan alat-alat, menentukan lokasi TKP dan mengambil barang di TKP. Sedangkan KSP berperan menyiapkan kendaraan dan mengambil barang di TKP,” bebernya.
Adapun untuk barang yang berhasil digondol ada uang tunai sebesar Rp 800.000 dan beberapa barang/alat Vape (keterangan terlampir dalam BAP).
“Atas perbuatannya, kini kedua pelaku ditahan di Polsek Mengwi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya.(*)