Pegadaian Syariah Salurkan Dana Kebajikan Umat dari Nasabah

Editor : Totok Waluyo | Reportase : Totok Waluyo

Denpasar, Porosinformatif – PT Pegadaian (Persero) Syariah menyalurkan bantuan dana kebajikan umat (DKU) hasil dari sodaqoh para nasabahnya, Selasa (4/5/2021).

Bantuan yang diserahkan langsung oleh Pemimpin Cabang Gatot Subroto Ariyanto kepada BAZNAS Kota Denpasar dan DSM (Dompet Sosial Madani).

“Kegiatan ini dalam rangka Program Safari Ramadhan 1442 H berupa uang tunai sebesar Rp5 juta rupiah,” ujar Ariyanto.

Menurutnya, program safari Ramadhan ini rutin dilakukan setiap tahunnya di bulan Ramadhan.

Dimana kegiatan ini bertujuan untuk membantu meringankan kebutuhuan ekonomi masyarakat dhuafa, melalui kerjasama antar lembaga, sehingga terjalin sinergi yang saling menguntungkan.

Sementara Deputi Bisnis PT Pegadaian Area Ampenan Mataram Suryawan menyampaikan, pada tahun ini Safari Ramadan dilakukan dengan memberikan santunan kepada anak yatim di tiga panti asuhan dan lembaga amil zakat di NTB.

“Hal ini sebagai bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan total senilai Rp 100 juta,” terangnya.

Hadir dalam acara tersebut Direktur Teknolgi Informasi dan Digital sekaligus Direktur Pembina PT Pegadaian (Persero) Kanwil VII Denpasar Teguh Wahyono dan Pimwil PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar Nuril Islamiah serta Pejabat teras Kanwil VII Denpasar dan Pemimpin Cabang se-Pulau Lombok.

“Kami yakin apapun program yang dibawa Pegadaian untuk masyarakat itu sangat bermanfaat,” tegas Suryawan.

Suryawan menambahkan, Safari Ramadan ini juga merupakan bagian dari literasi untuk makin mengenalkan eksistensi Pegadaian. Pihaknya hadir memberikan program layanan di tengah masyarakat yang dapat dimanfaatkan sebagai solusi kebutuhan keuangan, baik dari sisi konvensional maupun syariah.

Dari sisi syariah, Pegadaian juga meluncurkan program Pegadaian Pembiayaan Haji atau Arrum Haji. Sebagai layanan pembiayaan untuk mendapatkan porsi haji secara syariah dengan barang jaminan 3,5 gram emas, tabungan emas atau emas perhiasan yang nilainya setara.

“Ini tentunya menjadi solusi terbaik bagi umat Islam yang ingin menunaikan ibadah haji dengan proses yang mudah dan aman,” imbuhnya.

“Nanti nasabah Arrum Haji akan diberikan pembiayaan Rp 25 juta untuk mendapatkan nomor kursi haji,” paparnya.

Sementara untuk pembayaran, nasabah bisa memilih limit waktu pengembalian.

Mulai dari satu tahun hingga batas maksimum lima tahun. Calon nasabah bisa mendatangan kantor Pegadaian terdekat untuk melakukan pendaftaran.

“Nasabah bisa memilih waktu sendiri sesuai dengan kemampuannya membayar,” tutupnya.(*)