Editor : Totok Waluyo | Reportase : Totok Waluyo
Badung, Porosinformatif | Untuk memperingati Dies Natalis ke-39 Dwijendra University, Fakultas Hukum Universitas Dwijendra Denpasar melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang bertempat di Wantilan Kerta Gosa Bhuwana, Kerobokan Kaja Kabupaten Badung, Minggu (27/6/2021).
Kegiatan yang bertujuan untuk menambah wawasan mahasiswa tentang pemahaman ilmu Hukum Adat dan Budaya Bali dan juga bentuk implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Hukum Universitas Dwijendra Denpasar, Dr. A. A. Sagung Ngurah Indradewi, S.H., M.H mengatakan, mengapa FH Undwi Denpasar mengambil lokasi di Desa Adat Kerobokan, karena mempunyai keunikan yaitu “Tradisi Perang Tipat Bantal”.
Dirinya juga menyampaikan, meski di masa pandemi Covid-19, acara ini tetap diselenggarakan, namun dengan tetap mematuhi protokol kesehatan ketat.
“Tampak sebelum masuk lingkungan Wantilan, kami sudah sediakan tempat mencuci tangan, kewajiban menggunakan masker selama acara, serta mengecek suhu tubuh para peserta kegiatan,” tegasnya.
Sementara Rektor Universitas Dwijendra Denpasar, Dr. Ir. Gede Sedana, M.Sc., M.MA yang juga Ketua P-ADRI DPD Bali ini mengucapkan banyak terima kasih kepada Desa Adat Kerobokan Kaja, karena telah diterimanya untuk menggelar acara kegiatan pengabdian kepada masyarakat oleh Fakultas Hukum Universitas Dwijendra Denpasar pada hari ini.
Menurutnya, dengan terus melakukan pengenalan Desa Adat dan Budaya Bali kepada mahasiswa peserta, menjadi penguatan tersendiri sehingga ke depannya eksistensi Desa Adat bisa terus terjaga.
Ini bukanlah tanpa alasan, mengingat sebelum Negara Indonesia merdeka, Desa Adat sudah ada.
Oleh karenanya, melalui kegiatan ini, dirinya mengajak untuk bersama-sama membangun Desa Adat.
“Menuju Desa adat yang unggul dan tangguh guna mendukung pembangunan bangsa,” pungkasnya.(*)


















