Wali Kota Batu Sidak Kesiapan Restoran dan Hotel dalam Program Tapping Box

Editor: Totok Waluyo | Reportase: Buang Supeno

Batu, Porosinformatif | Turunnya status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Pemkot Batu berpacu mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). Salah satu langkah dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) pemasangan Tapping Box ke 7 restoran dan hotel yang ada di Kota Batu, Rabu ( 6/10/2021).

Didampingi Wakil Wali Kota Batu, Kejari Batu, Bapenda serta Bank Jatim, Wali Kota Batu langsung mengecek persiapan daripada restoran dan hotel dalam melaksanakan program tapping box.

Tapping box sendiri merupakan alat yang dimiliki pemerintah daerah dan penggunaannya diserahkan kepada pemilik usaha wajib pajak.

Alat ini biasanya diletakkan di setiap kasir yang menjadi objek pajak daerah. Misalnya hotel, tempat hiburan, restoran dan juga tempat parkir.

“Tujuan alat ini untuk merekam catatan transaksi dan sebagai pembanding antara jumlah keseluruhan transaksi yang ada di objek wajib pajak dengan jumlah pajak daerah yang dibayarkan oleh pemilik usaha,” terang Dewanti.

Dengan adanya Tapping Box disetiap resto dan hotel yang ada di Batu, diharapkan mampu meminimaliskan kebocoran pemasukan PAD.

Oleh karena itu Wali Kota mengajak instansi terkait dalam memaksimalkan pendapatan dari sektor retribusi pajak.

“Bersyukur hotel dan restoran di Kota Batu siap untuk melaksanakan program Tapping Box dengan baik. Mudah-mudahan dengan program Tapping Box di seluruh hotel dan restoran, penarikan retribusi pajak lebih efektif dan efisien,” harapnya.

Sementara, Kepala Seksi (Kasi) Datu Kejari Kota Batu, Muhammad Bayanullah, pihaknya akan mengawasi proses penyetoran hasil Tapping Box tersebut, apalagi saat ini sudah ada MoU antara Kejari Batu dengan Bapenda Batu.

“Melalui MOU dengan Bapenda Kota Batu, maka Kejari Batu sudah bisa melakukan pendampingan hukum untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah Kota Batu,” ungkapnya.

Bagi pelaku usaha restoran, keberadaan alat tapping box menunjukkan kepatuhan pajak dan meningkatkan kredibilitas usaha. Alat tapping box juga memudahkan pelaku usaha menyetorkan pajak restoran yang dipungut dari kantong konsumen.

Objek Pajak yang disidak Wali Kota Batu, diantaranya di Cafe WOW, Hotel Arjuno, Concrete Cafe, Batu Suki Resort & Hotel, Restoran Khas Jawa, Klub Bunga dan Kusuma Agrowisata Resort.(*)