Editor: Totok Waluyo | Reportase: Totok Waluyo
Bali, Porosinformatif | Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, yang dikelola PT Angkasa Pura I (Persero), siap menyambut kedatangan turis mancanegara mulai 14 Oktober 2021.
Sesuai dengan pernyataan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menkomarinves) Luhut B Panjaitan pada konferensi pers virtual pada Senin 4 Oktober 2021, ada lima negara yang akan diperbolehkan masuk ke Bali.
Yaitu Korea Selatan, Tiongkok, Jepang, Uni Emirat Arab (Abu Dhabi dan Dubai), dan Selandia Baru, terang Luhut.
Sementara Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero), Faik Fahmi, mengatakan bahwa pihaknya sangat antusias menyambut keputusan Pemerintah terkait pembukaan kembali penerbangan internasional bagi turis mancanegara menuju Bali.
“Antusiasme itu kami wujudkan dalam bentuk kesiapan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali dalam mengimplementasikan syarat-syarat perjalanan bagi turis mancanegara,” jelasnya.
“Karantina minimal selama delapan hari, menunjukkan tanda bukti pemesanan hotel karantina, dan melakukan tes Covid-19 dengan hasil negatif merupakan syarat yang harus dipenuhi nantinya,” kata Fahmi menambahkan.
Dirinya berharap masa uji coba pembukaan kembali Bali bagi turis mancanegara dapat berjalan lancar dan dapat benar-benar menunjukkan kesiapan seluruh stakeholder pariwisata di Bali.
Terkait kesiapan layanan tes RT-PCR Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Angkasa Pura I bekerja sama Rumah Sakit Bali Jimbaran dengan fasilitas mobile lab sebanyak dua unit, 20 bilik RT-PCR, 10 unit mesin RT-PCR dengan kapasitas 320 tes per jam dan total kapasitas per hari sebanyak 3.840 tes.
“Angkasa Pura I senantiasa berkomitmen untuk dapat menerapkan protokol kesehatan dan mendukung penegakkan syarat perjalanan udara, khususnya bagi turis mancanegara, yang datang melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali,” tutupnya.(*)