Editor: Redaksi | Reportase: Totok Waluyo
Denpasar, Porosinformatif | QR Code Indonesian Standard (QRIS) mengalami peningkatan transaksi menjelang perayaan Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Berdasarkan data yang dirilis Bank Indonesia, QRIS mengalami pertumbuhan yang signifikan.
Kepala KPwBI Bali Trisno Nugroho menyebutkan, sampai dengan Oktober 2021, tercatat jumlah transaksi QRIS mencapai 982 ribu transaksi dengan nominal sebesar Rp75 miliar.
“Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebesar 555% (ytd) dari sisi transaksi dan 345% (ytd) dari sisi nominal, jika dibandingkan dengan awal tahun 2021 yang tercatat sebesar 150 ribu transaksi dengan nominal 17 miliar rupiah,” ujarnya saat ditemui beberapa awak media, Sabtu (25/12/2021) kemarin.
Peningkatan transaksi tersebut, menurutnya juga diiringi dukungan oleh pelaku usaha yang semakin luas pemanfaatan kemudahan QRIS.
“Pada awal Desember 2021, jumlah merchant QRIS tercatat mencapai 388.223 merchant atau tumbuh 122% (ytd) dibandingkan awal tahun 2021 yang tercatat sebanyak 174.893 merchant,” terangnya.
Dalam kesempatan ini, Trisno menegaskan, bahwa tren pertumbuhan transaksi tunai dan nontunai menggunakan QRIS tidak diikuti oleh transaksi jual beli valuta asing pada industri money changer berizin di Bali.
“Penyebabnya adalah belum pulihnya kinerja pariwisata di Bali yang tercermin dari belum adanya penerbangan internasional langsung ke Bali. Berdasarkan data September 2021, transaksi jual beli valuta asing pada money changer berizin tercatat sebesar Rp182 miliar atau turun 36,15% (yoy) dibandingkan September 2020 yang mencapai Rp285 miliar,” urainya.
Disinggung terkait kebutuhan uang tunai menjelang Natal dan Tahun Baru, Trisno menjawab, pada perayaan Hari Raya Natal dan menjelang Akhir Tahun 2021, kebutuhan uang tunai bulanan masyarakat diperkirakan akan meningkat dan mencapai Rp2,1 triliun.
Secara tahunan, total kebutuhan uang tunai masyarakat di Provinsi Bali diperkirakan akan mencapai Rp10,8 triliun.
Dalam rangka mengantisipasi peningkatan kebutuhan uang tunai tersebut, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali telah menyiapkan uang tunai, baik dalam jumlah maupun pecahan yang dibutuhkan sebanyak 1,5 kali dari proyeksi kebutuhan hingga akhir tahun 2021.
Memperhatikan perkembangan Bitcoin dan crytocurrency lainnya, khususnya di wilayah Bali, Bank Indonesia menyatakan bahwa aset kripto tersebut bukan merupakan alat pembayaran yang sah di Indonesia dan hanya Rupiah yang merupakan mata uang resmi dan alat pembayaran yang sah di Tanah Air.
Untuk menjaga kenyamanan dan keamanan dalam bertransaksi baik tunai maupun nontunai, Bank Indonesia mengimbau masyarakat untuk : selalu meneliti uang yang diterima dengan 3D, yaitu Dilihat, Diraba dan Diterawang agar terhindar dari kerugian uang yang diragukan keasliannya, selalu merawat uang rupiah dengan 5J, yaitu Jangan Dilipat, Jangan Dicoret, Jangan Distapler, Jangan Dibasahi dan Jangan Diremas agar uang selalu dalam kondisi baik, serta berhati-hati dalam bertransaksi baik secara tunai maupun non tunai dengan selalu menjaga kerahasiaan informasi pribadi seperti username dan password, pin serta kode OTP (One Time Password).(*)